SAMARINDA: Arus lalu lintas di Jembatan Mahulu, Kota Samarinda, akan ditutup sementara pada Sabtu, 17 Januari 2026, seiring pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian struktur atau uji beban jembatan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penutupan tersebut telah disampaikan kepada masyarakat melalui surat edaran resmi.
Dalam edaran itu dijelaskan bahwa penutupan arus lalu lintas Jembatan Mahulu akan dimulai pukul 10.00 Wita hingga seluruh rangkaian pemeriksaan teknis selesai dilaksanakan.
“Sehubungan dengan akan dilaksanakannya pemeriksaan dan pengujian struktur Jembatan Mahulu, maka akan dilakukan penutupan sementara arus lalu lintas yang melintasi jembatan. Untuk menghindari kemacetan, pengguna jalan diimbau memilih jalur alternatif,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, membenarkan rencana penutupan tersebut.
Ia menyampaikan pihak kepolisian telah menerima pemberitahuan resmi dari PUPR Provinsi Kaltim terkait pelaksanaan uji beban jembatan.
“Kami menerima surat dari PUPR Provinsi mengenai uji beban Jembatan Mahulu. Kegiatan dijadwalkan pada tanggal 17 Januari, mulai sekitar pukul 09.30 hingga pukul 12.00 Wita,” ujarnya.
Ismail menegaskan, penutupan bersifat total tanpa pengecualian selama proses uji struktur berlangsung.
Tidak ada kendaraan yang diperbolehkan melintas, baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun kendaraan berat.
“Penutupan ini total. Selama uji beban berlangsung, tidak ada kendaraan yang boleh melintasi Jembatan Mahulu,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Satlantas Polresta Samarinda telah menyiapkan langkah rekayasa lalu lintas dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kepada pelaku usaha transportasi dan logistik.
“Kami sudah menyampaikan sosialisasi, terutama kepada Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) serta pengusaha transportasi,” jelasnya.
Selama penutupan berlangsung, kendaraan roda dua dan roda empat dialihkan melalui Jembatan Mahakam I dan Jembatan Mahakam IV.
Sementara itu, kendaraan angkutan berat akan dibatasi dan diupayakan melintas di luar jam pelaksanaan uji beban, yakni pada malam hari.
“Untuk kendaraan besar, tidak ada pengalihan. Kami hentikan sepenuhnya sebelum dan sesudah Jembatan Mahulu,” katanya.
Meski penutupan secara resmi dijadwalkan mulai pukul 10.00 Wita, pihak kepolisian berencana melakukan pengaturan lalu lintas lebih awal, sekitar pukul 09.00 Wita, demi memastikan keamanan dan kelancaran selama kegiatan berlangsung.
Dalam pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, Satlantas Polresta Samarinda akan menerjunkan sekitar 10 personel, dibantu petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.
“Setelah uji teknis selesai dan jembatan dinyatakan aman, arus lalu lintas akan kami normalkan kembali,” pungkas Ismail.

