Samarinda – Seiring berjalannya waktu dan usaha, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akhirnya resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers pada 6 Januari 2022 lalu.

Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri menyampaikan rasa syukurnya yang begitu dalam karena pencapaian tersebut dapat diraih meski sedang dalam masa pandemi Covid-19 di mana masyarakat saat menjalankan aktivitas telah dibatasi ruang dan waktu.
“Dalam perjalanannya, akhirnya JMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers. Alhamdulilah apa yang kita lakukan di tengah pandemi ini kita tetap berjalan dan kerja keras oleh teman-teman di daerah tercapai,” ujarnya saat mengisi narasumber dalam kegiatan Outlook Pers Kaltim 2022, Sabtu (8/1/2022).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Swiss-belhotel tersebut, Sukri menerangkan jika pencapaian tersebut seyogyanya bukan akhir dari segalanya. Tetapi bagaimana perusahaan pers bisa memberikan warna kehidupan sehingga ada perubahan kepada anggota JMSI.
“JMSI lahir bukan semata-mata untuk menjadi konstituen Dewan Pers, tapi alhamdulilah yang dilakukan teman-teman akhirnya berhasil. Tapi bagaimana perusahaan pers memberikan warna kehidupan sehingga ada perubahan kepada anggota JMSI,” tegasnya.
JMSI Kaltim saat ini sudah memiliki 13 anggota. Meski demikian, Sukri menegaskan kalau pihaknya mencari kualitas bukan kuantitas.
Menurutnya, kini telah banyak bermunculan media online namun tidak dilengkapi kantor, dan wartawan. Maksudnya, media dibangun dan dikelola secara perseorangan sehingga dirinya pun menyinggung bentuk pertanggungjawabannya.
“Anggota JMSI di Kaltim ada 13, saya tidak mencari kuantitas tetapi kualitas. Karena kebanyakan perusahaan pers tidak ada persiapan, tidak memiliki kantor, tidak sesuai dengan Bab I Ketentuan Umum Pasal 3 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Itu prinsip kami,” jelasnya.
Karena bagaimanapun suatu saat akan ada persoalan dan regulasi yang akan diberlakukan baik itu dari Dewan Pers atau pemerintah sehingga harus menyiapkannya dari sekarang.
Sukri menuturkan juga kalau ketua panitia kegiatan Outlook Pers Kaltim 2022 Charles Siahaan sempat menyebutkan bahwa media online di Kaltim saat ini telah mencapai 170 media, dirinya pun mempertanyakan apakah perusahaan-perusahaan pers tersebut telah memenuhi syarat yang berlaku dalam pendiriannya atau tidak.
“Apakah 170 itu memenuhi syarat sesuai dengan perusahaan pers, belum tentu, karena kebanyakan yang saya lihat saat Pilkada, banyak orang yang membuat media dengan modal Rp 5 hingga 10 juta jadi, apakah seperti ini, kan tidak mungkin,” katanya.
Dirinya pun mengaku telah memberikan arahan kepada setiap anggota JMSI di Kaltim untuk benar-benar profesional, artinya sehat dan ada wartawannya.
“Kalau tidak ada wartawannya saya keluarkan, saya jujur itu. Seandainya jika ada media yang bergabung dengan JMSI tidak ada wartawannya, saya keluarkan. Mohon maaf karena kita keras, artinya itu sebagai syarat, masa media comot sana comot sini,” ungkapnya.
“Saya berharap yang nantinya kontrak dengan pemerintah, seperti adanya peraturan perusahaan,” tutupnya.

