SAMARINDA: Polemik terkait kriteria pedagang yang berhak menempati bangunan baru Pasar Pagi Samarinda terus bergulir.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, menegaskan pemerintah kota harus memprioritaskan masyarakat yang benar-benar menggantungkan hidupnya dari aktivitas berjualan di pasar tersebut.
Joha mengungkapkan, berdasarkan data dinas terkait, pedagang yang diutamakan adalah mereka yang memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB), aktif berjualan, serta tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi.
“Jadi yang pertama diutamakan adalah orang yang punya SKTU, tetapi dia juga yang aktif untuk jualan dan kaitan dengan kewajibannya untuk membayar itu juga tidak bermasalah,” ujarnya, Minggu malam, 8 Februari 2026.
Berdasarkan data tersebut, terdapat sekitar 1.800 pedagang yang masuk dalam kategori prioritas.
Namun, persoalan muncul karena ditemukan sejumlah pemilik SKTUB yang tidak lagi aktif berjualan dan justru menyewakan lapaknya kepada pihak lain.
Di sisi lain, terdapat pedagang yang aktif berjualan tetapi tidak memiliki SKTUB karena hanya berstatus sebagai penyewa lapak.
Menanggapi kondisi itu, Ketua DPD Partai NasDem Kota Samarinda tersebut menegaskan bahwa Pasar Pagi merupakan aset pemerintah kota yang pada dasarnya tidak boleh disewakan kembali, apalagi diperjualbelikan oleh oknum tertentu.
“Pasar Pagi itu adalah aset pemerintah kota yang tidak disewakan apalagi diperjualbelikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan final terkait relokasi dan penempatan pedagang sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Samarinda.
Meski demikian, Joha berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang bijak agar seluruh lapisan masyarakat yang terdampak tetap bisa terakomodasi.
“Harapan kami itu ya semuanya bisa terakomodir. Karena walau bagaimanapun, dua-duanya masyarakat,” katanya.
Joha pun menyerahkan keputusan teknis sepenuhnya kepada kepala daerah, terutama dalam memastikan bantuan dan fasilitas pasar diberikan secara tepat sasaran kepada pedagang yang selama ini konsisten menghidupkan aktivitas ekonomi di Pasar Pagi.
“Kalau memang berdasarkan surat Wali Kota memutuskan yang diberikan adalah masyarakat yang betul-betul butuh dan aktif berjualan, ya itu kita kembalikan kepada Wali Kota,” pungkasnya.

