

SAMARINDA : Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting menghadiri kegiatan Polresta Kota Samarinda yang menyambut kedatangan Tim Penelitian Sespim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri). Digelar di Ruang Rapat Kapolresta Kota Samarinda, Selasa (7/3/2023).
Joni Sinatra Ginting menyampaikan kedatangan Tim Penelitian Sespim Lemdiklat Polri tersebut dalam rangka melakukan survei penelitian terkait kinerja Polri di berbagai daerah termasuk Kota Samarinda untuk melakukan perbaikan citra positif lembaga dan penyempurnaan pelayanan kepolisian kepada publik.
Joni sapaan akrabnya menjelaskan, guna meningkatkan kepuasan dan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian, sebagai pengayom masyarakat, hendaknya seorang polisi dapat menampilkan sikap humanis dalam memberikan pelayanan ataupun melakukan penegakan hukum di masyarakat.
“Tim penelitian tersebut ingin meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, berusaha memulihkan citra positif yang saat ini banyak menjadi sorotan negatif. Saya berpendapat bahwa polisi harus terus menampilkan pelayanan yang humanis” ungkap dia kepada narasi.co Selasa (7/3/2023).
Politisi Partai Demokrat itu menerangkan salah satu upaya yang harus dilakukan lembaga kepolisian khususnya Polresta Samarinda adalah kerja keras untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap beberapa oknum polisi yang bekerja tidak sesuai dengan kode etik ataupun amanat peraturan yang ada.
Sebutnya penerapan sikap humanis dalam artian polisi yang tidak arogan, menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia, tidak melakukan kekerasan kemudian sikap ramah, murah senyum dan simpati kepada masyarakat. Hendaknya harus ditampilkan kepada setiap jiwa anggota polisi sampai pada tataran bawah atau yang menyentuh langsung kepada pelayan masyarakat.
Kemudian dijelaskannya penyelesaian permasalahan atau kasus di masyarakat pada proses penyelesaian kiranya dapat menggunakan pendekatan mediasi. Kata dia, jalur hukum ataupun pengadilan harusnya menjadi jalan terkahir untuk penyelesaian perkara.
“Harus meningkatkan kembali pelayanan kepada masyarakat untuk menumbuhkan kembali kepercayaan publik. Polisi harus humanis menggunakan pendekatan mediasi atau kekeluargaan terlebih dahulu dalam menyelesaikan masalah sosial di masyarakat,” terangnya.

