Samarinda – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dinyatakan lolos sebagai konstituen Dewan Pers dalam sidang pleno yang berlangsung secara virtual zoom pada 6 Januari 2022 pukul 19.00 Wita.
“Pada pukul 19.00 Wita, Dewan Pers menyatakan JMSI lolos sebagai anggota konstituen Dewan Pers dalam sidang pleno yang berlangsung hari ini, Kamis 6 Januari 2022,” ujar Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri.
Pria yang kerap di sapa Sukri itu menyampaikan rasa bangga sebab harapan akan diakuinya JMSI oleh Dewan Pers akhirnya terjawab.
“Ini suatu kebanggaan karena semua daerah berpartisipasi bagaimana JMSI ini bisa menjadi organisasi yang legal dan tujuannya menjaga kualitas, bagaimana JMSI hadir memberikan warna untuk para anggota,” terangnya.
Dikatakannya, meski pelaksanaan sidang pleno dilakukan secara virtual di tengah pandemi Covid-19, namun sekian tahun perjuangan membawa JMSI sampai pada pengakuan Dewan Pers, seolah terbayarkan.
“Alhamdulilah, sekian tahun perjuangan. Saya sebagai Ketua JMSI Kaltim bersama para pengurus JMSI, kini telah berhasil lolos, meski tadi dinyatakan secara virtual,” kata Sukri.
Mengaku haru, Sukri berharap setelah menjadi konstituen Dewan Pers, JMSI bisa terus memberikan kontribusi nyata kepada perusahaan pers yang ada di Indonesia khususnya yang tergabung dalam JMSI termasuk JMSI Kaltim dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap semua media yang tergabung di JMSI untuk melengkapi semua ketentuan-ketentuan yang diberikan Dewan Pers,” ucapnya.
Ia juga mengajak anggota JMSI Kaltim agar bisa menyiapkan diri dengan mempersiapkan apa saja yang nantinya menjadi syarat untuk menjadi media yang berkualitas, media yang sehat dan media yang terdaftar di Dewan Pers.

