PASURUAN: Pencurian kabel trafo milik PLN yang terjadi pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025, mengakibatkan seluruh lampu penerangan jalan umum (PJU) di Dusun Leduk, Desa Lugowok, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan padam.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Kepala Dusun Leduk sekitar pukul 03.30 WIB, yang menyadari bahwa seluruh PJU di ruas jalan desa menuju dusunnya tidak menyala.
Pengecekan awal yang dilakukan menunjukkan bahwa MCB (Miniature Circuit Breaker) dalam kondisi off. Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak PLN.
Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas resmi PLN tiba di lokasi dan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kabel tembaga trafo yang mengalirkan listrik untuk PJU dalam kondisi terputus dan hilang.
Panjang kabel yang dicuri diperkirakan mencapai 10 meter.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno membenarkan laporan pencurian tersebut dan menyatakan bahwa polisi menerima aduan dari warga sekitar pukul 13.15 WIB.
“Kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Kami mendapati kabel tembaga di trafo PLN telah hilang. Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan,” kata AKP Sukrisno saat dikonfirmasi.
Polisi melakukan pemeriksaan lokasi, mencari saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di sepanjang jalan Desa Lugowok hingga Dusun Leduk untuk mengidentifikasi pelaku.
Petugas PLN, Rohman, menjelaskan bahwa pencurian kabel berdampak langsung pada pasokan listrik untuk PJU.
Untuk sementara, perbaikan dilakukan sembari menunggu penggantian kabel yang hilang.
Kepala Dusun Leduk membenarkan bahwa gangguan penerangan tersebut sempat mengganggu aktivitas warga pada pagi hari.
Hingga sore hari, polisi masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Kasus ini ditangani oleh Polsek Pohjentrek yang berupaya mengungkap pelaku serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

