Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendapatkan dana kompensasi dari World Bank berkat kontribusinya terhadap penurunan emisi rumah kaca sebesar 30 juta ton C02e (ekivalen).
Melalui Kementerian Lingkungan Hidup,
Pemprov Kaltim telah menerima kucuran dana kompensasi dari Bank Dunia sebesar USD 20,9 juta atau setara Rp 320 miliar untuk tahap awal.
Selanjutnya, Kaltim akan mendapat total USD 110 juta AS untuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan yang telah terverifikasi oleh tim khusus.
“Ini adalah pengakuan dunia atas kontribusi Kaltim dalam menjaga hutan dan lingkungan. Mencegah deforestasi dan degradasi hutan,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor.
Hal tersebut diungkapkan Isran saat menghadiri Kuliah Umum War On Drug dan Launching Kampus Bersinar (Bersih Narkoba) di Auditorium Universitas Mulawarman, Rabu (9/11/2022).
Gubernur Kaltim ini menegaskan komitmen daerah ialah untuk tetap terus menjaga hutan dan lingkungan hidup. Ia menyebut, meskipun alam Kaltim sudah dieksploitasi oleh rakyat dan perusahaan untuk pertambangan maupun perkebunan sawit, namun Kaltim tetap saja masih mampu menjadi kawasan yang ramah lingkungan dengan hutannya yang terpelihara baik.
Mantan Bupati Kutai Timur itu juga menyebut masyarakat adalah jantung dari pengelolaan lahan dan hutan yang berkelanjutan. Sehingga Pemprov akan memastikan bahwa semua pihak mendapatkan manfaat, terutama masyarakat setempat, termasuk masyarakat adat dari hasil jangka panjang program dan pembayaran insentif ini.
“Termasuk mata pencaharian yang lebih baik, hutan yang lebih sehat, dan masyarakat yang lebih tahan terhadap dampak perubahan iklim,” jelasnya.
Ia berharap program penurunan emisi akan menarik sumber pembiayaan lain karena Pemprov Kaltim telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari deforestasi dan degradasi hutan dalam jangka panjang.

