SAMARINDA : Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR & PERA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan program gratis biaya administrasi kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ditargetkan launching bulan Mei 2025.
“Saat ini masih tahap pembahasan. Mudahan Mei akhir sudah launching,” ujarnya.
Hal itu ia katakan pada Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyusunan Kebijakan Bantuan Biaya Administrasi Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi MBR di Provinsi Kaltim di Ruang Tepian I, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis, 10 April 2025.
Ia menyebut, dalam rangka Pelaksanaan Program Kerja 100 Hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, salah satunya Gratis Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah, maka Pemprov Kaltim akan membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Bantuan Biaya Administrasi Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi MBR di Kaltim.
“Dalam FGD ini kami menampung masukan dari semua stakeholder terkait, mulai Perbankan, Asosiasi Perumahan, Kemenkumham dan OPD terkait. Termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, untuk menyempurnakan Rancangan Pergub yang sudah dibuat sehingga nanti hasilnya bisa bagus dan sesuai dengan ketentuan,” terangnya.
Ia menjelaskan, Pemprov Kaltim akan menanggung biaya notaris, biaya provisi dan biaya administrasi lainnya sehingga MBR tidak terbebani dalam membeli rumah.
“Besarannya konsep kami awal ini masih di angka maksimal Rp10 juta. Tapi itu masih bisa berubah, tergantung pembahasan berikutnya,” sebutnya.
Nanda, sapaan akrabnya mengatakan gaji MBR dalam mengambil rumah bersubsidi maksimal Rp8 juta per bulan untuk individu yang belum menikah atau gabungan suami-istri.
“Masyarakat di Kaltim semua bisa dapat. Berdasarkan transaksi orang yang mau beli rumah dengan sendirinya nanti data semua dari bank setelah mendapat kredit. Bank yang menyalurkan kredit perumahan rakyat, ada banyak itu,” pungkasnya.

 
		 
