
SAMARINDA: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah menegaskan bahwa arah pembangunan Kalimantan Timur harus berorientasi pada transformasi ekonomi yang tidak hanya menitikberatkan pada pertumbuhan, tetapi juga memastikan inklusivitas serta keberlanjutan.
Menurutnya, visi yang diusung pemerintah daerah, yakni mewujudkan Kalimantan Timur sebagai pusat ekonomi di kawasan Timur Indonesia yang inklusif berdasarkan industrialisasi komoditas unggulan daerah, merupakan pijakan strategis yang mencerminkan tekad Kalimantan Timur untuk keluar dari ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah semata.
Sebagai Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul menilai bahwa pendekatan berbasis industrialisasi terhadap komoditas unggulan daerah adalah langkah penting untuk menjadikan Kalimantan Timur sebagai simpul pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia.
“Strategi ini sangat tepat dalam menyambut peluang besar hadirnya Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kalimantan Timur memiliki beragam potensi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor pertanian, kehutanan, perkebunan, perikanan, hingga pertambangan.
Potensi ini, menurutnya, tidak cukup hanya digali dan diekspor dalam bentuk mentah, melainkan perlu diolah lebih lanjut melalui hilirisasi industri agar nilai tambahnya bisa dinikmati oleh masyarakat lokal.
Dengan memanfaatkan keunggulan geografis dan sumber daya tersebut, lanjut Syarifatul, Kalimantan Timur dapat membangun pusat-pusat industri pengolahan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja baru, menguatkan peran UMKM, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah, terutama di daerah pedalaman dan pesisir.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya aspek inklusivitas dalam visi pembangunan yang dirumuskan.
Baginya, kata kunci inklusif tidak boleh menjadi jargon semata, melainkan harus benar-benar diimplementasikan dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Pembangunan ekonomi yang kita dorong tidak boleh hanya menguntungkan sebagian pihak. Masyarakat lokal, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini tertinggal, harus menjadi bagian dari proses dan penerima manfaat pembangunan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan lima tahunan ini harus memperhatikan aspek pemerataan.
Pemerintah daerah harus cermat menyusun kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada angka pertumbuhan, tetapi juga pada penguatan fondasi ekonomi masyarakat melalui peningkatan kapasitas SDM, penyediaan infrastruktur yang memadai, serta kemudahan akses terhadap permodalan dan teknologi.
Ia berharap, dokumen RPJMD yang sedang disusun tidak hanya menjadi sekadar rencana di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi panduan strategis yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara konkret dan terukur.
“Kami dari legislatif berkomitmen mengawal proses ini agar sejalan dengan harapan masyarakat dan mampu menjawab dinamika yang akan muncul seiring dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara,” katanya.
Syarifatul juga mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, membangun sinergi yang kuat demi memastikan keberhasilan visi pembangunan tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan program pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.