
SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian ini merupakan WTP ke-12 secara berturut-turut yang diraih Pemprov Kaltim.
Namun demikian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah.
Masih terdapat sejumlah catatan penting dan rekomendasi strategis dari BPK yang harus ditindaklanjuti demi penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
“Opini WTP mencerminkan bahwa laporan keuangan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, memiliki pengungkapan yang memadai, mematuhi peraturan, serta menunjukkan sistem pengendalian internal yang efektif,” ujar Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim, Jumat, 23 Mei 2025.
Meski begitu, Hasanuddin menegaskan pentingnya keseriusan dalam menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK.
DPRD, katanya, akan terus melakukan monitoring dan pengawasan agar pelaksanaan anggaran berjalan lebih akuntabel.
“Tindak lanjut atas hasil pemeriksaan maksimal harus disampaikan ke BPK dalam waktu 60 hari. Ini adalah komitmen bersama dalam memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Adib Susilo, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, yang mewakili Anggota VI BPK RI, menyampaikan bahwa opini WTP diberikan setelah menilai empat aspek utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
“BPK menyimpulkan bahwa laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2024 memenuhi syarat untuk WTP. Kami ucapkan selamat kepada seluruh jajaran Pemprov dan DPRD,” ucap Ahmad.
Namun, ia menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti tanpa masalah.
Tercatat, BPK menemukan 27 temuan dan 63 rekomendasi perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu sorotan utama adalah pelaksanaan sejumlah pekerjaan yang melewati tahun anggaran tanpa dukungan regulasi dan sistem pengendalian yang kuat.
Selain itu, pengelolaan dana Beasiswa Kaltim Tuntas juga dikritisi.
“Ada dana sebesar Rp3,5 miliar yang tertahan di rekening penerima beasiswa yang tidak lagi memenuhi kriteria. Ini menimbulkan risiko tidak optimalnya pemanfaatan anggaran pendidikan,” jelasnya.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Ahmad Adib kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.