SAMARINDA: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif di daerah dengan turut ambil bagian dalam pameran “The Spirit of Borneo”.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menghadirkan layanan langsung terkait konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bagi para pelaku usaha dan seniman lokal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, bersama timnya untuk membuka stan layanan khusus di Lobby Ballroom Mercure Hotel Samarinda.
Layanan ini resmi dibuka bertepatan dengan hari pertama penyelenggaraan pameran, Kamis, 30 Oktober 2025.
Pameran bertema “Creative, Cultural, Iconic” tersebut menjadi momentum bagi Kanwil Kemenkum Kaltim untuk memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif, mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi yang dihasilkan.
Di tengah maraknya perkembangan industri kreatif, upaya melindungi hasil cipta menjadi langkah strategis agar para pelaku usaha dapat memperoleh nilai ekonomi yang berkelanjutan dari produk mereka.
Stan layanan Kemenkum Kaltim dirancang dengan konsep “one-stop service” bagi para pelaku UMKM dan seniman. Di lokasi ini, sejumlah Analis Kekayaan Intelektual memberikan pelayanan langsung, mulai dari konsultasi pendaftaran merek dagang, hingga penjelasan langkah-langkah melindungi motif khas daerah melalui mekanisme Hak Cipta atau Desain Industri.
“Kehadiran kami selaras dengan tema acara ini. Sebuah produk bisa ‘Iconic’ dan ‘Cultural’, tapi tanpa perlindungan KI, nilai ekonomisnya rentan dimanfaatkan pihak lain,” jelas Tim Pelayanan KI di lokasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, mengatakan bahwa mereka hadir untuk memastikan kreativitas para pelaku usaha di Kalimantan Timur terlindungi secara hukum.
“Kami memfasilitasi konsultasi agar mereka paham, dan jika sudah siap, bisa langsung kami bantu proses pendaftarannya,” jelas Kusuma.
Layanan konsultasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual ini akan tersedia selama pameran berlangsung hingga 2 November 2025.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Kaltim dalam ajang ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran yang lebih luas di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kalimantan Timur mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap aset intelektual mereka.
