SAMARINDA: Temuan roti berjamur serta keluhan kesehatan dalam uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif di Samarinda.
Program yang digadang-gadang sebagai fondasi mencetak Generasi Emas itu kini didesak untuk menjalani evaluasi menyeluruh, mulai dari kompetensi tenaga ahli hingga transparansi penggunaan anggaran.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa secara politis fraksi pendukung pemerintah memang mendukung visi besar program tersebut.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya persoalan serius pada aspek teknis dan pengawasan.
“Program itu di atas kertas bagus untuk kesejahteraan dan meningkatkan IQ anak-anak kita. Tapi kalau sampai ada jamur, berarti ada sesuatu yang salah. Di situ kan ada ahli gizi, apa masalahnya? Berarti harus dievaluasi, entah programnya atau kompetensi tenaganya,” ujarnya, Senin, 2 Maret 2026.
Salah satu isu krusial yang disoroti adalah dugaan pemotongan anggaran per porsi.
Dari informasi yang beredar, alokasi awal sebesar Rp15.000 disebut menyusut menjadi Rp6.000 per porsi.
Penurunan drastis ini dinilai tidak rasional jika dikaitkan dengan standar pemenuhan gizi anak sekolah.
“Yang saya lihat miris itu anggaran dari Rp15.000 dipotong jadi Rp6.000. Apa bisa anak kita makan dengan Rp6.000? Sebagai perbandingan, ayam geprek saja harganya Rp12.000 sudah cukup kenyang. Kalau cuma Rp6.000, apa cukup?” kritiknya.
Selain persoalan anggaran, standar operasional prosedur (SOP) dapur umum juga menjadi perhatian.
Sri Puji mempertanyakan kesiapan sumber daya manusia (SDM) hingga fasilitas pendukung seperti kualitas air, sistem sanitasi, pemisahan area bersih dan kotor, serta potensi gangguan hama di lokasi pengolahan makanan.
“Apakah benar yang masak itu tahu tentang kebersihan? Kita tidak tahu perekrutannya seperti apa, apakah berdasarkan kompetensi atau hanya kedekatan. Pengawasannya siapa? Dapur itu harus standar, ada area bersih dan kotor. Kalau ada tikus, berarti sudah tidak benar,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan minimnya pelibatan fungsi pengawasan legislatif dalam peninjauan langsung ke dapur penyedia MBG.
Selama ini, DPRD mengaku hanya menerima laporan administratif tanpa kesempatan melakukan inspeksi mendadak.
“Kami hanya melihat teori dan laporan, tidak dibawa oleh pemerintah kota untuk melihat kondisi dapur yang sebenarnya. Padahal ini membidangi, harusnya kami dibawa karena ini wewenang pemerintah kota meski Badan Gizi Nasional itu pusat,” jelasnya.
Ke depan, DPRD mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi rutin setiap bulan.
Langkah ini dinilai penting guna mencegah terulangnya kasus keracunan makanan maupun penurunan kualitas gizi dalam pelaksanaan program nasional tersebut, sehingga tujuan meningkatkan kesehatan dan kecerdasan anak benar-benar tercapai secara optimal.

