SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan peninjauan langsung pascakebakaran di SMP Negeri 2 dan segera mengkaji kelayakan bangunan serta kebutuhan rehabilitasi ruang belajar yang terdampak.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyebutkan dari hasil tinjauan awal, kerusakan berat terjadi pada empat ruang kelas di lantai dua, sementara lantai satu terlihat relatif aman secara kasat mata.
“Yang mengalami rusak berat itu di lantai dua, ada empat lokal. Lantai satu kelihatannya aman, tapi itu baru penglihatan awal, belum teknis,” ujarnya usai peninjauan, Kamis, 2 April 2026.
Ia menegaskan bahwa penilaian kondisi bangunan tidak dapat hanya berdasarkan pengamatan visual, sehingga Dinas Pendidikan diminta segera melakukan analisis kelayakan secara teknis.
“Tugas pertama Diknas melakukan analisa kelayakan bangunan. Ini tidak bisa hanya mengandalkan indra, harus ada perhitungan teknis,” katanya.
Selain itu, Pemkot juga meminta perhitungan cepat terkait kebutuhan anggaran untuk perbaikan dengan melibatkan konsultan profesional, termasuk inventarisasi aset sekolah, khususnya ruang kelas yang rusak akibat kebakaran.
Hasil analisis tersebut ditargetkan dilaporkan paling lambat Selasa sebagai dasar penentuan waktu pelaksanaan rehabilitasi.
Terkait kegiatan belajar mengajar, Andi Harun memastikan proses tetap berjalan dengan penyesuaian internal sekolah.
Sebanyak delapan ruang kelas untuk sementara tidak digunakan hingga perbaikan selesai guna menghindari risiko keselamatan.
“Walaupun lantai satu terlihat aman, tetap tidak boleh digunakan sebelum ada hasil analisa teknis,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak sekolah akan mengatur skema pembelajaran karena masih memiliki ruang alternatif di dalam area sekolah, sehingga tidak perlu memindahkan siswa ke lokasi lain.
Di sisi lain, Pemkot juga menugaskan Asisten II bersama BPBD, DLH, dan pemadam kebakaran untuk melakukan pembersihan lokasi dalam waktu dekat.
Namun demikian, pembersihan baru dapat dilakukan setelah proses penyelidikan oleh pihak kepolisian selesai dan garis polisi dibuka.
“Kita tunggu dulu proses dari kepolisian, setelah itu baru dilakukan pembersihan,” tutupnya.

