SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong penguatan kebijakan inklusif sebagai arah pembangunan sosial daerah.

Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menegaskan penyandang disabilitas memiliki hak setara dalam akses layanan publik, pendidikan, dan kesempatan ekonomi, sehingga inklusi harus diterjemahkan menjadi praktik kebijakan yang nyata, bukan sekadar slogan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI).
Menurutnya, penyandang disabilitas bukan kelompok yang harus dikasihani, tetapi bagian dari keberagaman manusia yang memiliki potensi sama untuk berkarya dan berkontribusi.
“Jika kita melihat tampilan karya dan kemampuan teman-teman disabilitas, kualitasnya tidak kalah dengan yang dalam kondisi normal. Semua memiliki potensi yang sama untuk berkembang,” ujar Ishak saat menghadiri puncak peringatan HDI di UPTD Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Odah Bersama, Jalan Besinar, Sungai Kunjang, Samarinda, Sabtu 6 Desember 2025.
Acara mengangkat tema “Membangun Masyarakat Inklusif bagi Penyandang Disabilitas untuk Mendorong Kemajuan Sosial” dengan tagline “Setara Berkarya, Berdaya Tanpa Batas”.
Ishak menyampaikan bahwa peringatan tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan inklusivitas di seluruh aspek kehidupan.
Ishak menegaskan bahwa inklusi harus diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan komunitas disabilitas.
Ia menilai bahwa diskriminasi masih menjadi hambatan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di berbagai bidang.
“Tidak mungkin inklusivitas terwujud jika sosial kita masih bersentuhan dengan diskriminasi. Kita semua setara, maka jauhi diskriminasi tidak hanya pada gender, tapi juga kepada mereka yang memiliki keterbatasan. Itu merusak rasa saling menghargai,” tegasnya.
Menurutnya, keberagaman kemampuan manusia adalah bagian dari relasi sosial yang saling menguatkan.
Karena itu, pemerintah menekankan bahwa penyandang disabilitas harus diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
“Hari ini menjadi momentum penting memperkuat pencapaian SDGs. Tidak ada satu pun yang tertinggal. Semua memiliki kesempatan untuk berkarya,” ucapnya.
Ishak mengungkapkan bahwa UPTD Rehabilitasi Disabilitas Sosial ODAH Bersama akan difungsikan sebagai pusat pelatihan dan pemberdayaan keterampilan bagi penyandang disabilitas di Kaltim.
Fasilitas ini memiliki lahan terluas dibandingkan lima panti sosial lain yang dimiliki provinsi.
“Tahun ini kami sudah dapat mengoperasionalkan kantor dan fasilitas pelatihan. Mudah-mudahan tahun depan bisa diresmikan oleh Gubernur. Kami akan menyiapkan workshop untuk menunjang keterampilan,” jelasnya.
UPTD ini akan menjadi tempat pelatihan kerja, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan kemandirian penyandang disabilitas.
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim, Anni Juwairiyah, menyampaikan apresiasi atas selesainya pembangunan fasilitas rehabilitasi tersebut.
Menurutnya, fasilitas tersebut menjadi simbol hadirnya negara dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Pembangunan ini bukan hanya berdirinya sebuah bangunan, tetapi simbol hadirnya negara yang lebih peduli, lebih manusiawi, dan berpihak pada hak-hak penyandang disabilitas,” kata Anni.
Ia berharap fasilitas tersebut berkembang menjadi pusat pelatihan, rehabilitasi, serta pengembangan talenta kreatif bagi penyandang disabilitas di Kaltim.
“Semoga di sini lahir talenta-talenta hebat yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.
Anni menegaskan bahwa inklusi harus dipandang sebagai kewajiban negara dan masyarakat, bukan belas kasihan kepada penyandang disabilitas.
“Hari Disabilitas Internasional mengingatkan bahwa disabilitas bukan kekurangan, tapi bagian dari keragaman manusia. Akses yang setara dan lingkungan yang mendukung akan membuat penyandang disabilitas berkarya tanpa batas,” ucapnya.
PPDI mendorong implementasi kebijakan inklusi di sektor pendidikan, ketenagakerjaan, hingga pelayanan publik.
Pengawasan atas regulasi juga dinilai masih dibutuhkan untuk memperkecil jarak antara aturan dan implementasi.
“Regulasi sudah banyak, tetapi implementasinya masih berjarak. Maka mari melalui peringatan ini kita dorong penerapannya,” tegasnya.
PPDI meminta pemerintah melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam proses penyusunan kebijakan untuk memastikan setiap keputusan berbasis kebutuhan nyata.
“Kami berharap penyandang disabilitas dilibatkan dalam perumusan kebijakan. Kemitraan dengan dunia usaha juga penting untuk membuka lapangan kerja,” ujarnya.
Kegiatan Hari Disabilitas Internasional di Kaltim berlangsung sejak 26 November hingga 6 Desember 2025.
Seluruh rangkaian acara dipusatkan di gedung baru UPTD ODAH Bersama, yang sekaligus menjadi momentum soft opening fasilitas tersebut.
Sejumlah lomba kreatif digelar untuk memberikan ruang ekspresi, termasuk Got Talent, mewarnai, fashion show, menghias nasi goreng, hingga tarik tambang duduk.
Lomba diikuti peserta dari berbagai rentang usia dan ragam disabilitas.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis hadiah lomba dan paket sembako bagi peserta. (Adv Diskominfo Kaltim)
Editor : Emmi

