
BONTANG : Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyuarakan keprihatinannya atas meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di bawah umur di Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim).
Data terbaru dari Kepolisian Resor (Polres) Bontang menunjukkan adanya 12 kasus kekerasan seksual pada semester pertama tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, tujuh kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan atau P21, sementara lima kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang.
Baru-baru ini juga, telah terjadi kasus pemerkosaan anak di bawah umur (12 tahun) oleh seorang Lansia (56), mirisnya pelaku merupakan teman dari ayah korban.
Andi Faizal menegaskan banyaknya kekerasan seksual tersebut mengindikasikan perlunya kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi masalah ini.
“Tentu harus ada efek jera terhadap pelaku atau orang yang ingin melakukan tindakan seperti itu, setidaknya agar mereka merasa takut karena adanya aturan hukum yang sangat memberatkan bagi pelaku pelecehan terhadap anak,” ujar Andi Faizal, Senin (4/11/2024).
Selain efek jera melalui penegakan hukum yang tegas, Andi Faizal juga menekankan pentingnya edukasi dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat.
Ia mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan kasus kekerasan atau pelecehan yang mereka ketahui, terutama jika yang menjadi korban adalah anak di bawah umur.
“Apabila melihat hal seperti itu atau ada orangtua yang anaknya menjadi korban, jangan ragu-ragu untuk segera melapor agar tindakan segera bisa diambil,” tegasnya.
Ia mengakui, masih banyak orang tua korban yang merasa enggan melapor ketika anak mereka mengalami pelecehan, mungkin karena faktor malu atau takut akan dampak sosial.
Padahal, tindakan melapor adalah langkah penting agar korban bisa segera mendapatkan perlindungan dan pelaku diproses secara hukum.
“Hal ini perlu adanya edukasi lebih lanjut bagi orang tua agar mereka menyadari betapa pentingnya melapor demi memberikan efek jera pada pelaku,” ungkap Andi Faizal.
Menurutnya, korban pelecehan, khususnya anak-anak, memerlukan pendampingan dari pemerintah untuk membantu pemulihan mental mereka.
Legislator Golkar ini juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan kondisi psikologis anak-anak mereka.
Ia menganjurkan agar orang tua waspada terhadap perubahan perilaku yang tidak biasa atau adanya tanda-tanda yang mencurigakan dari anak-anak mereka.
“Orang tua perlu memahami psikologi anak dan segera mendeteksi jika ada yang janggal. Jika terindikasi anak menjadi korban pelecehan, segera laporkan agar bisa ditangani,” pungkasnya.(*)

 
		 
