BONTANG : Pungutan sebesar Rp20 ribu per bulan untuk biaya operasional listrik di SMAN 1 Bontang menuai sorotan dari sejumlah orang tua murid.
Mereka menganggap kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip pendidikan gratis yang seharusnya diterapkan.
Isu ini pun mendapat perhatian serius dari Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang, Munawwar, yang meminta Dinas Pendidikan (Disdik) dan pihak sekolah segera memberikan klarifikasi.
“Kalau pendidikan gratis, tapi ada pungutan yang tidak transparan, itu bisa jadi indikasi pungli. Ini perlu dikaji lebih dalam oleh Disdik. Apakah memang ada kesepakatan atau tidak?” tegas Munawwar, Rabu (20/11).
Munawwar menekankan pengelolaan SMA berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Namun, ia tetap meminta semua pihak menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) untuk mencegah penyimpangan.
“Jangan sampai ada indikasi pungli atau penyimpangan sekecil apa pun, terutama di lingkungan pendidikan,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran sekolah.
Menurutnya, jika memang ada kebutuhan operasional tambahan, pihak sekolah harus mengomunikasikannya secara terbuka kepada orang tua murid dan pihak terkait.
“Informasi seperti ini harus jelas agar tidak memicu polemik. Semua kebijakan harus transparan dan sesuai aturan,” kata Munawwar.(*)

 
		 
