
Bontang– Keluhan warga Kelurahan Kanaan Bontang Barat jadi perhatian Abdul Malik, yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota. Keluhan tersebut warga minta disediakannya gedung pelayanan posyandu.
Menurutnya beberapa gedung posyandu di Kelurahan Kanaan masih menggunakan sistem sewa pakai, oleh sebab itu harus diperhatikan pemerintah daerah.
“Keluhan warga Kanaan, agar bisa menyiapkan gedung pelayanan posyandu, sebab yang sekarang digunakan sistem sewa pakai,” ungkap Abdul Malik belum lama ini.
Gedung posyandu sebagai tempat pelayanan kepada anak berupa penimbangan dan pemantauan tumbuh kembang anak serta sebagai tempat pemberian pelayanan kepada ibu, KB dan gizi seharusnya lebih memadai.
Lebih lanjut ia menjelaskan, posyandu sebagai tempat pelayanan primer dari segi kesehatan harus ditingkatkan sarana dan prasarananya.
Karena hal tersebut, Abdul Malik memastikan akan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Nanti bakal saya dorong ke pemerintah kota untuk bagaimana tindak lanjut terhadap penyediaan gedung posyandu,” tuturnya.
Dikatakannya, masyarakat kelurahan Kanaan menginginkan penyediaan gedung yang cukup besar yang nantinya bisa sebagai gedung serbaguna. Namun usulan tersebut masih harus dipertimbangkan lagi.
“Kita fokus saat ini pada penyediaan gedung posyandu,” tandasnya.

