JAKARTA : Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah tetap berjalan sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan PPG memiliki peran strategis dalam membentuk guru yang profesional dan berkualitas.
“PPG adalah sarana bagi para guru untuk meningkatkan profesionalitas. Ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.
Kemenag menargetkan sebanyak 95.367 guru PAI mengikuti program PPG tahun ini. Para peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat pendidik, dan bagi yang memenuhi syarat akan mulai menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun berikutnya.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menjelaskan program PPG telah berjalan sejak 2024 dengan dua angkatan, melibatkan 28.677 peserta.
Dari jumlah tersebut, 13.409 guru telah lulus dan menerima sertifikat pendidik, sementara 15.268 guru lainnya akan menjalani Uji Pengetahuan (UP) PPG angkatan II secara daring berbasis domisili pada 15 Februari 2025.
“PPG ini sangat penting dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yang menempatkan guru sebagai pilar utama dalam pembangunan bangsa,” kata Suyitno.
Selain meningkatkan kompetensi, program ini juga berdampak langsung pada kesejahteraan guru. Guru PAI yang telah tersertifikasi akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap tahun hingga batas usia pensiun, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memuliakan tenaga pendidik.
Melalui PPG, Kemenag mendukung program Presiden untuk menyejahterakan guru. Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
“Saya berharap melalui program ini, para guru dapat terus berkembang dan mendapatkan pengakuan atas profesi mereka,” pungkas Suyitno.