JAKARTA: Kementerian Agama (Kemenag) mencatat dua capaian penting pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang berlangsung di Kantor Gubernur DIY, Selasa, 9 Desember 2025.
Momentum ini sekaligus menegaskan posisi Kemenag sebagai institusi yang berkomitmen memperkuat integritas melalui pendidikan lintas agama.
Salah satu capaian tersebut adalah peluncuran Seri Buku Pendidikan Antikorupsi Lintas Agama, hasil kolaborasi Kemenag dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Upaya ini mengantarkan Kemenag meraih dua penghargaan nasional atas kontribusinya dalam penguatan integritas di masyarakat.
Penghargaan pertama diberikan kepada Kemenag atas kerja sama penyusunan Buku Keagamaan Antikorupsi yang diinisiasi bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.
Kolaborasi ini dinilai membuka ruang baru pendidikan antikorupsi melalui pendekatan lintas agama.
Penghargaan kedua diraih Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, yang dinobatkan sebagai Terbaik Kedua Nasional dalam Forum PAKSI–API Berdaya kategori kementerian/lembaga.
Penghargaan ini diberikan atas kiprah GTK Madrasah dalam penyuluhan integritas dan pendidikan antikorupsi di sektor pendidikan.
Dua penghargaan tersebut mencerminkan kuatnya komitmen Kemenag dalam membangun ekosistem pendidikan antikorupsi, baik melalui literasi keagamaan maupun program penyuluhan langsung di lembaga pendidikan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar, dalam keterangannya Rabu, 10 Desember 2025, menegaskan bahwa Kemenag akan terus memperkuat kolaborasi dengan KPK dan para pemangku kepentingan lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai integritas dari tingkat pusat hingga daerah.
Pada peringatan HAKORDIA 2025, Kemenag dan KPK juga meluncurkan enam buku antikorupsi lintas agama, yang menjadi simbol komitmen kedua lembaga dalam memperkuat pemahaman (logos) serta aksi nyata (ethos) masyarakat terhadap integritas.
“Setiap buku menggali ajaran agama masing-masing untuk membangun perilaku antikorupsi yang mengakar,” jelas Menag Nasaruddin Umar.
Ia berharap seri buku tersebut tidak hanya menjadi bahan literasi, tetapi juga mampu menyentuh kesadaran terdalam masyarakat dan menjadi landasan moral untuk hidup tanpa korupsi.
Menag menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman yang merusak sendi-sendi kemanusiaan.
“Pada hakikatnya, semua agama mengajarkan integritas. Korupsi adalah musuh bersama, musuh kemanusiaan,” tegasnya.
Menurut Menag, pemberantasan korupsi harus disampaikan melalui berbagai pendekatan: politik, hukum, budaya, dan terutama agama.
Di tengah masyarakat Indonesia yang religius, bahasa agama menjadi medium paling efektif dalam menanamkan batasan moral dan nilai kejujuran.
“Dengan bahasa agama, kita membatasi diri dengan konsep pahala dan dosa. Bahasa ini efektif untuk membentuk nilai luhur di masyarakat,” ujarnya.
Judul Buku Pendidikan Antikorupsi Lintas Agama
Jalan Dhamma Jalan Anti Korupsi: Cara Menjadi Buddhis Berintegritas dan Berani Menolak Korupsi
Hidup Satya: Berani Menolak Korupsi (Hindu)
Integritas & Antikorupsi: Perspektif Islam dalam Pemberantasan Korupsi
Integritas dan Iman: Peran Gereja Katolik dalam Pemberantasan Korupsi
Peran Gereja dalam Mewujudkan Bangsa Tanpa Korupsi (Kristen)
Kebajikan sebagai Landasan Antikorupsi dalam Perspektif Khonghucu

