JAKARTA : Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) , Yusharto Huntoyungo, mengajak pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam menyelenggarakan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam Webinar Sintegritas Pembinaan Inovasi Daerah Urusan Wajib Pelayanan Dasar, yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri, pada Kamis (24/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto menekankan pentingnya inovasi sebagai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
“Pemerintah daerah harus kreatif dan inovatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ketertiban umum,” ujar Yusharto.
Yusharto juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara berbagai pihak adalah kunci untuk menghadapi tantangan dalam pelayanan dasar.
Ia menegaskan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, akademisi, dan masyarakat perlu bersinergi untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat.
“Kolaborasi dan sinergi sangat diperlukan. Kita tidak bisa bekerja sendiri menghadapi keterbatasan anggaran, infrastruktur, dan sumber daya manusia. Dengan menyatukan pengetahuan dan teknologi, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yusharto menekankan bahwa inovasi harus menjadi motor penggerak perubahan. Dengan dinamika global yang terus berkembang, pemerintah daerah diharapkan mampu berpikir di luar kebiasaan dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi untuk meningkatkan pelayanan dasar.
“Berpikir out of the box dan terbuka terhadap gagasan baru sangat penting. Teknologi harus dimanfaatkan untuk menghadirkan solusi-solusi yang relevan dan tepat sasaran,” jelasnya.
Inovasi diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang mendukung, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun budaya inovasi di kalangan pegawai dan masyarakat.
Kemendagri juga menetapkan beberapa tujuan dan sasaran, termasuk mendorong terciptanya inovasi di bidang pelayanan dasar serta meningkatkan kolaborasi berkelanjutan antara pemangku kepentingan.
Dengan adanya sinergitas ini, diharapkan dapat terwujud solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.
“Sinergi memastikan setiap langkah yang diambil saling melengkapi dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tutup Yusharto.(*)