JAKARTA: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat kolaborasi dengan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menuntaskan persoalan kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL).
Targetnya, Indonesia bebas ODOL pada 2027.
“Sudah disepakati kita akan membentuk tim untuk menangani ODOL dengan komitmen yang sama. Semoga persoalan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan bisa diselesaikan tepat waktu,” ujar Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dalam rapat kerja bersama Korlantas Polri, Rabu, 27 Agustus 2025.
Aan menjelaskan, pemerintah menyiapkan sejumlah rencana aksi, salah satunya integrasi data antara Kemenhub, Dishub daerah, dan Polri.
Langkah ini akan mempermudah pengawasan serta penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang.
“Kami akan integrasikan data angkutan barang dari Dishub kabupaten/kota, Kemenhub, dan kepolisian. Selain itu, data dari sistem Weigh in Motion (WIM) akan dihubungkan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Korlantas,” kata Aan.
Dengan integrasi ini, kendaraan yang terdeteksi ODOL oleh WIM otomatis akan terekam di sistem ETLE, sehingga bukti tilang elektronik dapat langsung diterbitkan.
Pemerintah juga menargetkan uji coba penegakan hukum ODOL pada Juni 2026, termasuk normalisasi kendaraan yang melebihi dimensi.
“Normalisasi dilakukan untuk mengembalikan ukuran kendaraan ke standar. Kami juga akan memberikan insentif berupa pembebasan biaya Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT),” jelas Aan.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian/lembaga dalam penanganan ODOL.
“Koordinasi dan kolaborasi adalah kunci. Negara harus hadir, dan dengan adanya satgas bahkan kantor bersama, langkah menuju Zero ODOL 2027 bisa dievaluasi bersama,” ujarnya.
Dengan adanya satgas dan dukungan penuh dari Korlantas, Aan optimistis target Indonesia bebas kendaraan ODOL pada 2027 dapat tercapai.
“Kolaborasi lintas sektor akan membuat penegakan hukum lebih efektif dan percepatan normalisasi kendaraan bisa dilakukan,” tegasnya.