PALEMBANG: Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, meninjau operasional Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati dan Talang Kelapa di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu, 30 Juli 2025.
Kedua UPPKB tersebut telah dilengkapi dengan perangkat Weight in Motion (WIM), sebuah teknologi yang dipasang di badan jalan untuk mengukur berat kendaraan secara otomatis saat melaju tanpa berhenti (secara dinamis).
Alat ini berfungsi sebagai sistem seleksi awal sebelum kendaraan diarahkan ke jembatan timbang untuk proses verifikasi dan penindakan lebih lanjut.
“UPPKB merupakan gerbang utama dalam pengawasan kendaraan angkutan yang melebihi dimensi dan muatan. Jika berfungsi optimal, maka akan berdampak besar terhadap tingkat keselamatan lalu lintas dan usia infrastruktur jalan,” ujar Aan dalam keterangannya yang diterima narasi.co.
Aan juga menekankan pentingnya integrasi data di seluruh titik pengawasan yang berpotensi dilalui kendaraan ODOL.
Menurutnya, dashboard MitraDarat pada sistem JTO UPPKB idealnya terhubung dengan data kendaraan dari BLUe dan Regident Polri.
“Dengan ekosistem data yang terintegrasi, penegakan hukum terhadap pemenuhan ketentuan operasional angkutan barang dapat dilakukan secara digital, akurat, dan real-time,” tegasnya.
Ia menambahkan, integrasi sistem ini akan membuat pengawasan kendaraan angkutan barang menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Ini sejalan dengan arah transformasi digital sektor transportasi darat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kementerian Perhubungan juga terus mendorong pemanfaatan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di UPPKB untuk mendukung modernisasi berkelanjutan.
Skema ini juga diharapkan dapat memperluas cakupan layanan tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.