JAKARTA: Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas sektoral untuk mempercepat pembangunan gerai, pergudangan, dan fasilitas pendukung Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
SKB tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, BP BUMN, dan BPI Danantara.
Hal itu disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa, 18 November 2025.
Ferry menyampaikan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih ditargetkan beroperasi penuh pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah percepatan pembangunan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes/Kel Merah Putih.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa setiap desa harus memiliki gudang, gerai, kendaraan operasional, serta fasilitas pendukung lainnya.
Koperasi desa tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pusat distribusi barang, tetapi juga sebagai offtaker hasil produksi masyarakat.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, pejabat eselon I, Direktur Utama LPDB-KUMKM Krisdiyanto, serta Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota.
Agrinas Ditunjuk Bangun Gerai dan Gudang
PT Agrinas Pangan Nusantara ditunjuk sebagai offtaker sekaligus pelaksana pembangunan fisik gerai, gudang, dan aset lainnya.
Sebelum pembangunan dimulai, Kemenkop melakukan inventarisasi lahan di seluruh desa dan kelurahan untuk memastikan tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.
“Data tanah yang sudah masuk melalui Simkopdes mencapai 30.500 titik. Agrinas mengonfirmasi bahwa pada November 2025 ditargetkan 25.000 titik mulai dibangun,” ujar Menkop Ferry.
Untuk mendukung operasional, Kemenkop telah merekrut dan melatih:
7.867 Business Assistant (BA) sebagai pendamping utama Kopdes/Kel Merah Putih. Setiap BA bertanggung jawab mendampingi 10 koperasi.
1.104 Project Management Officer (PMO) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membantu pengawasan program di daerah.
Hingga 14 November, puluhan ribu tenaga pendamping dan pengelola koperasi telah memperoleh pelatihan.
Program peningkatan SDM ini akan terus diperluas agar Kopdes dapat beroperasi optimal saat diluncurkan penuh pada 2026.
Ferry juga menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah, terutama dalam percepatan izin, penyelesaian konflik lahan, dan sinkronisasi perencanaan pembangunan.
Kemenkop turut menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk supervisi teknis pembangunan fasilitas fisik Kopdes.
Progres Pembangunan: 15.788 Bangunan Rampung
Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo de Sousa Mota, menjelaskan bahwa perusahaannya ditunjuk berdasarkan SKB No. 17/2025.
Ia menegaskan bahwa target pembangunan, mencapai 80 ribu titik, sangat besar, sehingga Agrinas menggandeng TNI melalui pola karya bakti padat karya.
“Kami membutuhkan dukungan TNI, terutama di wilayah sulit dijangkau seperti Papua dan pesisir. Bahkan beberapa lokasi membutuhkan transportasi udara untuk pengiriman bahan bangunan,” jelasnya.
Agrinas juga bekerja sama dengan perguruan tinggi, khususnya fakultas teknik, agar mahasiswa tingkat akhir dapat terlibat dalam pemantauan lapangan.
Upaya ini diharapkan menjadi sarana transfer pengetahuan sekaligus melahirkan talenta muda di bidang konstruksi.
Sejak pendanaan dicairkan pada 28 Oktober 2025, Agrinas telah menyelesaikan 15.788 bangunan atau 16,44 persen dari total target.
Perusahaan menargetkan pembangunan 2.930 titik per hari, namun realisasinya saat ini masih sekitar 1.200 titik per hari.
Evaluasi Komisi VI DPR
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengapresiasi pembentukan 82.426 unit Kopdes/Kel Merah Putih yang telah berbadan hukum.
Namun menurutnya, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh bangunan fisik, melainkan aktivitas ekonomi yang berjalan di dalamnya.
“Gerai harus beroperasi, gudang harus berfungsi, dan koperasi harus punya produk unggulan. Barulah ekonomi desa bergerak,” tegas Anggia.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Nurdin Halid menilai bahwa rasio satu BA untuk 10 koperasi terlalu berat, terutama di daerah yang masih memiliki pemahaman rendah soal koperasi.
Ia menegaskan bahwa pendampingan harus menjadi prioritas utama.
“Program Koperasi Desa ini tidak boleh gagal. Apa pun upaya harus diarahkan menuju keberhasilan,” ujarnya.
Menutup paparannya, Menkop Ferry Juliantono menegaskan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih merupakan upaya besar membangun ekonomi desa yang mandiri.
“Ini kerja kolaboratif. Kami terus meminta dukungan Komisi VI agar program ini berhasil,” kata Ferry.

