JAKARTA: Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus memperkuat efisiensi dan efektivitas pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih melalui pengembangan dan digitalisasi Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes).
Berdasarkan data Simkopdes per 21 November 2025, tercatat 76.733 Kopdes Merah Putih telah memiliki akun Simkopdes atau setara 92,69 persen.
Total Kopdes Merah Putih yang ada mencapai 82.780 unit, terdiri dari 74.185 Koperasi Desa Merah Putih dan 8.595 Koperasi Kelurahan Merah Putih.
“Sistem ini memungkinkan pemantauan data koperasi desa secara komprehensif, mulai dari jumlah koperasi, anggota, pengurus, pengawas, hingga titik lokasi lahan koperasi,” jelas Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih, Jumat, 21 November 2025.
Henra menambahkan, Simkopdes dibangun untuk menyediakan dashboard nasional terintegrasi. Microsite ini dapat diakses oleh berbagai kementerian dan pemerintah daerah guna mempercepat proses pembinaan, pengawasan, dan pembangunan.
Kemenkop juga mendukung percepatan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdes/Kel Merah Putih, serta Inpres Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan.
Saat ini terdapat 32.071 titik lahan yang telah terdata dalam sistem, dengan 15.028 di antaranya sedang dalam proses pembangunan.
“Minimal 20 ribu pembangunan gudang gerai selesai pada November ini,” ujar Henra.
Adapun target inventarisasi titik lahan mencapai 40 ribu pada Desember dan 60 ribu pada Januari, sehingga seluruh target dapat rampung pada Maret 2026.
“Kemenkop bekerja sama dengan PT Agrinas dan TNI untuk menginventarisasi lahan pemerintah daerah dan desa yang dapat dijadikan lokasi pembangunan gudang gerai,” tegasnya.
Henra merinci sejumlah kriteria lahan yang dapat diinventarisasi, di antaranya: lahan milik pemerintah daerah atau desa yang strategis dan bebas sengketa, lahan hibah dari pengurus koperasi, barang milik desa, serta aset daerah atau negara yang tidak terpakai—dengan catatan mendapat persetujuan pemerintah setempat.
“Dengan berbagai upaya ini, Kemenkop berharap dapat meningkatkan kinerja koperasi desa dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Digitalisasi Kemenkop, Riza Azmi, mengatakan bahwa Simkopdes telah terintegrasi dengan data lintas kementerian dan lembaga, seperti data pajak, data kependudukan Kemendagri, data dana desa, hingga data lahan dari Agrinas.
“Kemenkop telah membuatkan microsite untuk masing-masing koperasi yang dapat diperbarui langsung oleh pengurus koperasi,” jelas Riza.

