JAKARTA : Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melantik 11 pejabat baru di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) pada Jumat (15/11/2024) di Graha Pengayoman, Jakarta.
Pelantikan ini dilakukan untuk membantu mewujudkan mandat Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, terutama pada poin ke tujuh yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Supratman menekankan pentingnya upaya pelantikan ini untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam supremasi hukum.
“Upaya (pelantikan) ini bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan adil,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pejabat baru untuk bekerja maksimal demi kepentingan bangsa dan negara, mengingatkan bahwa kekuasaan adalah amanah yang kelak harus ditinggalkan.
“Jabatan dan kekuasaan pasti berakhir. Entah kita ikhlas atau tidak, kekuasaan itu akan kita tinggalkan. Oleh karena itu, mari kita buat bersama yang terbaik bagi bangsa dan negara” tegasnya.
Supratman memberikan arahan berupa lima prinsip utama yang harus dipedomani oleh para pimpinan baru di Kemenkum RI.
Yaitu menjaga integritas dan akuntabilitas, mendukung reformasi birokrasi, mengembangkan kompetensi dan profesionalisme, memperkuat sinergi antar-kementerian, serta memberikan keteladanan.
Ia mengimbau seluruh pimpinan untuk bekerja secara maksimal dalam membangun Indonesia yang lebih baik dan berintegritas.
Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169/TPA Tahun 2024, yang mempercayakan sejumlah pejabat untuk posisi pimpinan tinggi madya di Kemenkum. Beberapa nama lama yang kembali diangkat antara lain Komjen Pol. Dr. Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dr. Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, dan Ir. Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.
Selain itu, Irjen Pol. Dr. Reynhard Silitonga diangkat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkum, serta Min Usihen sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Beberapa nama baru yang diangkat untuk posisi strategis di Kemenkum adalah Dr. Widodo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, serta G.A.P. Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Untuk posisi staf ahli, Presiden Prabowo menunjuk Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial, serta Dr. Sucipto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur kepemimpinan di Kemenkum, sesuai dengan Asta Cita Presiden.
Dengan diangkatnya para pejabat baru ini, diharapkan Kemenkum dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, khususnya dalam meningkatkan integritas dan akuntabilitas lembaga hukum di Indonesia.(*)