JAKARTA: Kementerian Hukum (Kemenkum) angkat suara menanggapi pemberitaan mengenai keterlibatan seorang oknum yang disebut sebagai pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam jaringan pengedar narkoba antarprovinsi.
Kemenkum menegaskan bahwa oknum tersebut bukan pegawai Kemenkum.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun menjelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dan pemeriksaan internal dengan Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, termasuk pengecekan data kepegawaian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kantor wilayah dan melakukan pemeriksaan internal. Bisa dipastikan bahwa oknum tersebut bukan pegawai Kemenkum,” tegas Ronald, Jumat 14 November 2025.
Ronald menegaskan bahwa selama ini Kemenkum selalu menanamkan nilai integritas dan menjunjung tinggi tata nilai BerAKHLAK serta prinsip PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) kepada seluruh pegawai.
“Di Kemenkum, kami selalu saling mengingatkan untuk bekerja dengan jujur dan berintegritas. Sangat disayangkan apabila nama Kemenkum terucap dalam kasus negatif seperti ini,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada pegawai Kemenkum yang terlibat dalam kasus tersebut.
Karena itu, publik diminta tidak terpancing oleh informasi yang tidak akurat.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada pegawai Kemenkum yang terlibat dalam kasus tersebut. Harapannya, ini dapat menutup ruang bagi beredarnya informasi yang tidak benar di masyarakat,” katanya.
Pemberitaan sebelumnya menyebut bahwa Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menangkap tiga orang dalam jaringan pengedar narkoba antarprovinsi yang beroperasi di Kalteng dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Salah satu dari mereka sempat disebut sebagai pegawai Kemenkum, namun kini telah dipastikan tidak benar.
Dengan klarifikasi ini, Kemenkum berharap masyarakat mendapatkan informasi yang faktual dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait identitas oknum yang ditangkap.

