BALIKPAPAN : Rencana penghapusan tenaga kerja honorer pada tahun 2023 sepertinya masih dicarikan jalan tengah oleh pemerintah atas pertimbangan dari berbagai pihak termasuk dari DPR RI serta Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor.
Menyambung hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pilihan penyelesaian permasalahan rencana penghapusan tenaga honorer tersebut adalah tidak ada penambahan anggaran (penambahan tenaga honorer) dan diusahakan juga tidak ada pemberhentian tenaga honorer.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Jumat (24/2/2023).
“Saya sudah bertemu Pak Isran (Ketua Umum APPSI). Saya sudah bertemu Apkasi, sudah bertemu Apeksi. Sudah ketemu DPR untuk mencari jalan tengah. Insyaallah sudah mendekati ketemu (kesepakatan),” Ungkapnya.
Azwar mengaku bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia banyak terbantu oleh jasa para tenaga honorer. Misal dicontohkannya jasa tenaga honorer seperti misal mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan oleh ASN.
Mantan bupati Banyuwangi menerangkan saat ini pihaknya sudah membentuk tim bersama APPSI (asosiasi pemerintah provinsi), Apeksi (asosiasi pemerintah kota) dan Apkasi (asosiasi pemerintah kabupaten) untuk menemukan solusi terbaik dari masalah tenaga honorer ini.
“Pemerintah pusat tidak bisa seenaknya. Arahan Bapak Presiden, pemerintah pusat harus lebih banyak mendengar,” kata dia.
Ia menambahkan, sejauh ini ada tiga opsi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer ini. Pertama, seluruhnya diangkat. Kedua, seluruhnya diberhentikan dan ketiga diangkat dengan prioritas.
Menurutnya, opsi pertama dan kedua sulit dilakukan mengingat keuangan negara dan potensi gejolak sosial. Sementara opsi ketiga tidak cukup menyelesaikan masalah, sebab masih banyak tenaga honorer yang belum terakomodasi dimana jumlah tenaga honorer di seluruh Indonesia saat ini mencapai 2,3 juta orang.
“Opsi lain yang saat ini sedang didiskusikan oleh tim adalah pengangkatan menjadi PPPK Terikat dan PPPK Bebas,” terangnya.
Sesi persidangan pagi tadi dipimpin Gubernur Jambi Al Haris, dengan narasumber Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Ketua KASN Prof Agus Pramusinto dan Ketua Dewan Pakar APPSI Prof Ryas Rasyid.

