SAMARINDA : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengatakan masih banyak gudang yang belum memiliki nomor Tanda Daftar Gudang (TDG).
Akibatnya, tidak semua gudang dapat melaporkan stok barang untuk monitoring ketersediaan komoditi.
Ia menjelaskan, hal ini menjadi sangat penting sebab dengan adanya TDG, pemerintah khususnya di daerah memiliki keleluasaan untuk mengendalikan ketersediaan barang kebutuhan pokok sekaligus merupakan legalitas yang menjadi jaminan keberkahan usaha.
“Kita berharap kabupaten/kota bisa segera menyelesaikan tanda daftar gudang di daerah masing-masing. Ini dilakukan untuk tertib administrasi dan mencegah malbisnis. Terutama menghindari monopoli pelaku usaha terkait komoditi kebutuhan pokok,” kata Sekda.
Hal itu ia katakan pada Forum Hari Besar Keagamaan Nasipnal (HBKN) Barang Kebutuhan Pokok Tahun 2024 yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kaltim di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa (3/12/2024).
Ia menegaskan, TDG merupakan amanat peraturan pemerintah yang diperlukan untuk menjamin bagaimana pemerintah bisa memetakan dan mengetahui distribusi barang. Terutama terkait dengan komoditi barang kebutuhan pokok.
“Dengan TDG, pemerintah hadir untuk berpihak kepada konsumen terkait dengan pasokan barang kebutuhan pokok,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu menekankan perlunya meningkatkan koordinasi dan komunikasi terkait kerja sama antardaerah untuk memenuhi pasokan barang kebutuhan pokok.
Ia pun meminta DPPKUKM Kaltim bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam hal ini KSOP Kelas I Balikpapan untuk dapat mendata setiap kapal yang masuk ke pelabuhan, khususnya kapal yang muatannya komoditi kebutuhan pokok.
“Jadi secara transparan komoditi yang masuk ke
Kaltim bisa terdata. Saya ingin DPPKUKM bisa membuat sistem. Ada kewajiban distribusi barang yang masuk ke kapal, komoditinya sudah terbaca.
Sehingga memudahkan dalam pendataan dan pengendalian stok,” terangnya.
Selain masih banyak gudang yang belum memiliki nomor TDG, forum yang mengangkat tema “Menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Natal dan Tahun Baru” itu juga mengidentifikasi sejumlah permasalahan kenaikan harga barang kebutuhan pokok.
Diantaranya terkait pasokan atau ketersediaan yang berkaitan dengan stabilisasi harga, dimana pelaku usaha banyak yang mengambil kesempatan pada momen jelang perayaan HBKN.
Kemudian panjangnya rantai distribusi barang kebtuhan pokok dari daerah produsen hingga sampai ke kabupaten/kota di Kaltim, daftar manifest barang yang masuk ke wilayah Kaltim masih belum terperinci serta kurangnya koordinasi antarstakeholder terkait.
Dalam kesempatan itu, Sekda manyampaikan terima kasih kepada kabupaten/kota, pelaku usaha dan stakeholder terkait yang telah bersama-sama membantu pengendalian inflasi di Kaltim, khususnya terkait stabilisasi harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok sehingga inflasi di Kaltim terkendali dengan baik.
“Mudah-mudahan menjelang hari besar natal dan tahun baru bisa diantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok. Untuk stok aman, masyarakat tidak usah khawatir dan panik,” harapnya.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Budi Widihartanto, Kepala DPPKUKM Heni Purwaningsih, Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan, perwakilan Kementerian Perdagangan KSOP Kelas I Balikpapan, DPMPTSP Samarinda, TPID se-Kaltim, PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) dan pelaku usaha.(*)