Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda memastikan bakal menaikan insentif guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Kota Samarinda di tahun 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun pada Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Samarinda di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (21/11/2022).
“Insentif guru akan kita naikkan secara bertahap,” tegas Andi Harun.
Andi Harun mengatakan, rencana kenaikan insentif dilakukan sembari melihat adanya kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibanding sebelumnya.
Kepastian kenaikan insentif oleh Pemerintah Kota Samarinda itu disambut gembira dan mendapat apresiasi, lantaran dipandang telah menjawab kerinduan para pahlawan tanpa tanda jasa itu.
Dikatakannya, pemberlakuan insentif guru selama ini tidak disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Berkenaan dengan kenaikan keuangan daerah tahun 2023, maka menjadi momen yang tepat untuk menaikan insentif guru honorer yang selama ini hanya sebesar Rp700.000 perorang dalam satu bulan.
“Kenaikan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga ke depannya akan dibentuk perwali (peraturan wali kota) khusus tentang KKD (Kemampuan Keuangan Daerah) yang selama ini tidak pernah diatur,” jelasnya.
Selain guru honorer, Pemerintah Kota Samarinda juga berencana akan menaikan insentif tenaga petugas kebersihan, tenaga kesehatan dan seluruh pegawai honorer. Kenaikan insentif itu tentunya mengacu pada Kursus Keuangan Daerah (KKD) yang akan berlaku tahun 2023.
“Tidak hanya guru yang akan dinaikkan insentifnya tapi juga tenaga kebersihan dan tenaga kesehatan yang dedikasinya luar biasa selama ini untuk masyarakat Kota Samarinda,” ungkap Andi Harun.