SAMARINDA: Sebanyak 82 badan publik berhasil meraih predikat informatif, jumlah tertinggi dalam lima tahun terakhir berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025 oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur.
Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menyebut capaian ini mencerminkan perbaikan nyata dalam tata kelola informasi publik di daerah.
“Tren ini menunjukkan peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun. Predikat informatif bukan sekadar angka, tapi bukti adanya komitmen melayani hak masyarakat atas informasi,” kata Imran dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kaltim Tahun 2025, di Pendopo Odah Etam, Jumat 3 Oktober 2025.
Monev tahun ini dilaksanakan untuk sembilan kategori badan publik sesuai SK KI Kaltim Nomor 001/Kep/KIKaltim/10/2025. Penilaian dilakukan berdasarkan enam aspek: kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan, komitmen organisasi, sarana prasarana dan digitalisasi.
Data KI Kaltim mencatat, badan publik yang meraih predikat informatif hanya 25 pada 2023, naik menjadi 54 pada 2024, dan melonjak ke 82 pada 2025.
Dari total 375 badan publik yang ikut Monev tahun ini, sebagian besar berasal dari instansi vertikal kabupaten/kota (108), disusul BLUD (87), instansi vertikal provinsi (41), perangkat daerah provinsi (32), perangkat daerah kabupaten/kota (30), BUMD (29), penyelenggara pemilu (20), pemerintah kabupaten/kota (10), dan lembaga yudikatif (18).
Meski meningkat, masih ada 129 badan publik yang berstatus tidak informatif dengan skor di bawah 40.
“Tantangan kita adalah memperkuat kapasitas PPID agar pelayanan informasi semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” jelas Imran.
Secara nasional, Kaltim juga menunjukkan performa positif. Pada 2024, Pemprov Kaltim meraih skor 98,31 poin dan menempati peringkat kedua di bawah NTB. Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kaltim juga konsisten di atas rata-rata nasional sejak 2021, bahkan menempati peringkat tiga nasional pada 2024.
Selain itu, jumlah sengketa informasi publik di Kaltim terus menurun dalam lima tahun terakhir. Imran menilai hal ini sebagai indikasi meningkatnya kepatuhan badan publik.
“Meski tren sengketa menurun, bukan berarti masalah selesai. Ke depan, pekerjaan rumahnya adalah menjaga konsistensi agar keterbukaan informasi bukan hanya seremonial, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Malam anugerah tahun ini juga menampilkan mars Komisi Informasi untuk pertama kalinya secara terbuka di Kaltim. Selain itu, KI Kaltim memberikan apresiasi kepada desa-desa yang konsisten menjalankan keterbukaan informasi.
Dalam tiga tahun terakhir, desa di Kaltim selalu masuk nominasi nasional, yakni Desa Tengin Baru (PPU) pada 2022, Desa Bhuana Jaya (Kukar) pada 2023, dan Desa Batuah (Kukar) pada 2024.
Bagi Imran Duse, acara ini juga menjadi momen perpisahan menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Ketua KI Kaltim.
“Selama periode kami, keterbukaan informasi sudah menunjukkan perbaikan signifikan. Namun, konsistensi adalah kunci agar keterbukaan informasi benar-benar dirasakan masyarakat,” terangnya.

 
		 
