KUTIM : Ketua DPRD Kabupaten Kutim, memberi informasi terbaru mengenai perubahan Program Penyusunan Anggaran Sementara (PPAS), saat diwawancara di ruang kerjanya, Gedung DPRD Kutim, Kamis (7/9/2023).
Dia menyatakan keyakinannya bahwa DPA (Daftar Penerimaan Anggaran) akan berjalan sesuai rencana setelah pemerintah menyampaikan PPAS.
Bupati dan fraksi-fraksi di DPRD telah memberikan tanggapan terhadap PPAS, dan pemerintah memberikan jawaban atas masukan tersebut.
“Kemarin pemerintah sudah menyampaikan PPAS terus DPAnya pasti jalan,” ungkap Joni di ruang kerjanya.
DPRD saat ini sedang melakukan validasi data PPAS dengan tujuan untuk mencapai finalisasi pagi besok dan pengesahan perubahan anggaran pada Jumat.
Joni menekankan bahwa setelah pengesahan, APBD perubahan akan menjadi paten dengan sedikit kemungkinan perubahan.
Namun, ada potensi penambahan dana dari provinsi yang tidak dapat diubah oleh DPRD.
“DPRD tengah memvalidasi data PPAS dengan tujuan untuk mencapai finalisasi besok pagi dan pengesahan perubahan anggaran pada Jumat,” tambahnya.
Selain itu, pembahasan mengenai utang-utang tahun 2022 juga menjadi perhatian.
Joni berharap masalah ini dapat segera diselesaikan meskipun mengakui adanya hambatan dalam proses perubahan.
Ia juga menyoroti pentingnya mengikuti tahapan proses dengan cermat untuk memastikan penyelesaian yang lancar.
Ketua DPRD Kutai Timur dan pemerintah daerah berharap proses perubahan anggaran ini dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. (*)