SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan upaya rehabilitasi hutan dan lahan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan, menyusul sorotan publik terhadap isu deforestasi di wilayah tersebut.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 397 Tahun 2025 tanggal 17 Juli 2025 tentang Kawasan Hutan di Provinsi Kaltim, total luas kawasan hutan di Kaltim tercatat mencapai 8.045.416,92 hektare.
Kawasan tersebut mencakup berbagai fungsi hutan yang masih dipertahankan dan dikelola.
Rincian kawasan hutan tersebut terdiri atas Hutan Lindung seluas 1.648.908,99 hektare, Hutan Produksi Tetap 2.941.434,09 hektare, Hutan Produksi Terbatas 2.919.150,74 hektare, Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi 78.119,25 hektare, serta Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam seluas 457.803,85 hektare.
Menanggapi isu deforestasi, Juru Bicara Pemprov Kaltim Muhammad Faisal menegaskan bahwa pembahasan kehilangan tutupan hutan perlu dilihat secara seimbang dengan data reforestasi yang dilakukan setiap tahun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, luas deforestasi di Kalimantan Timur pada tahun 2024 tercatat sebesar 36.707,16 hektare.
Namun, pada periode yang sama, kegiatan reforestasi mencapai 17.513,17 hektare. Dengan demikian, selisih bersih deforestasi berada di angka 19.193,99 hektare.
“Data ini menunjukkan bahwa di tengah aktivitas pemanfaatan kawasan, upaya pemulihan hutan tetap berjalan dan menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan lingkungan,” ujar Faisal yang juga Kepala Diskominfo Kaltim.
Ia menjelaskan, kegiatan penanaman kembali tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, melainkan tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Luasan reforestasi terbesar tercatat berada di Kabupaten Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara.
Pemprov Kaltim juga menegaskan bahwa rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dilakukan melalui kerja sama lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, serta masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Setiap tahun selalu ada program penanaman kembali sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga keseimbangan ekosistem,” kata Faisal.
Dengan luasan kawasan hutan yang masih mencapai lebih dari 8 juta hektare, Pemprov Kaltim menyatakan pembangunan daerah tetap diarahkan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.

