
BONTANG : Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Muslimin mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari sejumlah guru SMA swasta terkait tunjangan kesejahteraan mereka.
Para guru SMA swasta meminta pemerintah memberikan insentif tambahan sebab sejak 2020 lalu insentif tambahan belum diterima para guru sekolah swasta.
Muslimin mengatakan, terkait insentif guru sekolah menengah atas merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, sehingga pemerintah kota (pemkot) tidak akan bertindak melangkahi aturan.
Para guru swasta ini pun, setiap bulannya menerima insentif sebesar Rp 1 juta namun nominal tersebut masih dinilai kurang di tengah harga dan kebutuhan ekonomi meninggi.
Bahkan sebagian dari mereka harus merangkap beberapa pekerjaan, dari mulai bekerja jadi ojek online dan mengajar dibeberapa sekolah lain.
Akan hal ini, Muslimin melanjutkan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi guru sekolah swasta ke Provinsi Kalimantan Timur.
Komisi I DPRD Bontang akan mengagendakan kunjungan kerja ke Bapeltibang, Disdik, dan DPRD Kaltim.
“Kami akan bersurat ke provinsi untuk kunjungan Komisi I,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).
Ia juga mengatakan bahwa dirinya juga akan memperjuangkan insentif dari APBD Bontang dengan terlebih dahulu melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak menyalahi aturan.
“Jika tidak ada aturan yang melanggar, APBD Bontang bisa menganggarkan insentif guru swasta,” tandasnya.

 
		 

