
Bontang – Komisi I DPRD Kota Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menindaklanjuti laporan Himpunan Pemuda Bontang Lestari terkait perekrutan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh Subkontraktor PT Energi Unggul Persada (EUP).

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD kota Bontang Raking yang dihadiri Himpunan Pemuda Bontang Lestari dan pihak PT EUP di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (9/8/2021).
Dalam rapat tersebut Raking meminta Himpunan Pemuda Bontang Lestari untuk menjelaskan permasalahan tersebut.
Ketua Himpunan Pemuda Bontang Lestari, Sunardi sebelum menjelaskan pokok permasalahan, mengapresiasi sikap PT EUP yang selalu membantu masyarakat Bontang Lestari atasi banjir beberapa waktu lalu.
“Saya berterima kasih atas langkah PT EUP atasi banjir di wilayah kita. Namun saya masih ingin penjelasan terkait keluhan warga khususnya di RT 12, bahwa telah terjadi PHK dan tidak mendapatkan upah Subkontraktor yang merupakan pekerjaan PT EUP,” tanya Sunardi.

Menanggapi hal tersebut Humas PT EUP Jayadi mengatakan setiap subkontraktor mempunyai manajemen masing-masing dan pihaknya tidak bisa ikut campur dalam urusan dapur mereka karena hanya sebatas mitra kerja.
“Itu manajemennya mereka, kita hanya sebatas rekan kerja tidak bisa ikut dalam persoalan ini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi I DPRD kota Bontang Raking mengatakan sebagai rekan kerja atau yang mempekerjakan subkontraktor tersebut harus bisa mengingatkan terkait regulasi daerah.
“Seharusnya diingatkan pas awal kontrak kerja, bahwa daerah punya peraturan daerah (Perda) yang mengatur teknis dalam merekrut tenaga kerja, bukan hanya merekrut, gaji dan kesejahteraan juga merupakan tanggung jawab perusahaan,” ujarnya.
PT EUP harus mampu menegur sebab permasalahan seperti ini akan mempengaruhi cara pandang orang terhadap kinerja PT EUP.
“Seharusnya diberikan teguran, seperti ancaman pemberhentian kerja sama ketika melanggar aturan daerah, kan setiap perusahaan ada aturan mainnya di sana,” ujarnya.
Dirinya mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang pada PT EUP dan subkontraktor untuk mengetahui akar penyebab serta menyelesaikan masalah tersebut.
“Percuma kita bicara tapi subkontraktor yang terkait tidak ada, nanti kita akan lakukan pemanggilan ulang untuk selesaikan masalah ini,” imbuhnya.

