
BONTANG : Kekurangan stok bahan bakar mnyak (BBM) bersubsidi jenis solar menjadi keluhan para pencari ikan atau nelayan di Kota Bontang. Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang mengajukan kenaikan kuota BBM ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pengajuan kuota BBM jenis solar, didukung penuh oleh DPRD Bontang melalui Komisi II demi meningkatkan kesejahteraan pendapatan dan ekonomi para nelayan.
“Kami dukung pengusulan penambahan kuota, karena berdasarkan hitungan-hitungan kami yang disediakan tidak cukup,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Rustam saat di sambangi narasi.co di ruang kerjanya, Selasa (7/2/2023) sore.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bontang, jatah BBM untuk nelayan sebelum Pandemi Covid 19 mencapai 300 kiloliter per bulannya, yang berpusat di SPBN Tanjung Limau.
Namun tanpa penjelasan yang jelas, BBM jenis solar ini kemudian di turunkan sehingga mencapai 224 kiloliter yang diterapkan hingga kini.
Kuota yang disiapkan tentu berbanding terbalik dengan total kapal nelayan Bontang yang berjumlah sekitar 110 kapal, diantaranya 48 kapal dengan ukuran 10-30 GT dan 62 kapal kurang dari 10 GT.
“Setiap kapal yang berukuran 10-30 GT setiap pekan bisa mengisi sekitar 500 liter, sementara kurang dari 10 GT mampu mengisi sekitar 150 liter,” jelasnya.
Dengan jumlah tersebut, kapal yang berukuran besar setiap bulannya mengisi 2000 liter per satu kapal, sementara ukuran kecil mencapai 600 liter.
“Tentu dengan total ini yakni sebanyak 110 kapal, 224 kiloliter dari Pertamina tidak cukup untuk para nelayan. Kami dukung usul penambahannya,” tuturnya.
Terkait isu penyelewengan BBM, Rustam mengingatkan pengisian hanya diperuntukkan bagi sudah terdaftar sebagai nelayan serta memiliki ijin layar. Selebihnya tidak boleh. Selain sarat yang ditetapkan, bukti fisik dengan dengan kapal langsung melakukan pengisian BBM di SPBN juga harus diterapkan.
“Harus naik kapal sebagai barang bukti. Untuk masyarakat saya minta untuk terus memantau aktivitas jual beli BBM baik dari Pertamina ke SPBN atau dari SPBN ke kapal. Jika ada dugaan atau indikasi laporka ke pihak yang berwajib” tandasnya.

