SAMARINDA: Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) bahan pokok penting (bapokting) pada awal Ramadan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga kebutuhan masyarakat di pasar.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pengawasan langsung ke lapangan akan dilakukan setelah masa aktivitas kedinasan pertengahan Februari rampung.
“Nanti Komisi II akan turun sendiri, kemungkinan di awal-awal puasa,” ujar Iswandi saat ditemui awak media, Minggu, 15 Februari 2026.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah melakukan sidak pada Kamis, 12 Februari 2026, dengan menyasar sejumlah titik strategis, seperti Pangkalan LPG Toko Harapan di Jalan Dr. Sutomo, Pasar Segiri, SPBU Urip Sumoharjo, hingga ritel modern Indogrosir.

Berdasarkan hasil pemantauan awal, stok pangan dinilai masih memadai dan harga relatif aman, yakni masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang rangkaian hari besar, mulai dari Imlek, Ramadan, hingga Idulfitri.
Iswandi menjelaskan alasan Komisi II tidak bergabung dalam sidak sebelumnya. Menurutnya, inspeksi harus dilakukan secara efektif dengan tetap menjaga unsur kejutan agar mendapatkan gambaran kondisi pasar yang sebenarnya.
“Kalau sidak itu seharusnya diam-diam. Namanya juga inspeksi mendadak, bukan ramai-ramai satu bus ke pasar,” katanya.
Dalam rencana sidak tersebut, Komisi II akan memprioritaskan pemantauan rantai distribusi guna menjamin kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi setidaknya hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami ingin memastikan kebutuhan bahan pokok aman. Jangan sampai ada kenaikan harga yang terlalu melonjak dan akhirnya menjadi beban masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengendalian harga merupakan tanggung jawab bersama, termasuk melalui koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
“TPID punya tugas menjaga agar bahan pokok tidak mengalami kenaikan tinggi,” tambahnya.
Meski Pemkot telah bergerak lebih dahulu, Komisi II menilai pengawasan dari sisi legislatif tetap penting sebagai fungsi kontrol.
Sidak mandiri DPRD ini bertujuan memvalidasi data lapangan secara objektif, mengingat periode Ramadan dan Lebaran merupakan puncak konsumsi masyarakat yang rawan lonjakan harga.

