

Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda menginisiasi pertemuan antara IPTM (Ikatan Pedagang Tepian Mahakam) dengan Pemerintah Kota Samarinda. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kota Samarinda,Jalan Basuki Rahmat, Senin (3/10/2022).
Pertemuan tersebut dipimpin Fachruddin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, serta di hadiri oleh Pemerintah Kota Samarinda, beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yaitu Satpol PP, Dishub, DLH Kota Samarinda serta pedagang tepian yang tergabung dalam IPTM.
Fachruddin menyampaikan kegiatan rapat dengar pendapat (RDP), dengan para pedagang tepian ini, untuk menjembatani keinginan IPTM menyampaikan aspirasi kepada pemerintah kota.
“Kami harap ada perwakilan dari teman-teman IPTM untuk menyampaikan aspirasinya dan keresahannya kepada Pemerintah Kota Samarinda” ujar Fachruddin saat membuka pertemuan tersebut.
Kemudian Hans Meiranda Ruauw, Ketua Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) Menyampaikan apresiasi kepada Komisi II dan pemerintah karena sudah memfasilitasi para pedagang kaki lima berdiskusi dengan Pemerintah Kota Samarinda pada agenda pertemuan ini.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para pedagang kita yang tergabung di IPTM itu menderita atas penutupan PKL di Tepian Mahakam, yang mana berdasarkan surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 660/2916/012.02, perihal Penutupan Usaha yang beraktivitas di ruang terbuka hijau (RTH).
“Berdasarkan surat edaran tersebut menurutnya tidak berimbang karena yang melakukan pelanggaran itu adalah pedagang liar di luar dari IPTM dan juga bukan dari pada binaan pemerintah kota” ungkap Hans.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda,Nurrahmani menyampaikan penutupan pedagang di kawasan tepian karena sudah melanggar kawasan ruang terbuka hijau (RTH), dan adanya pedagang yang berjualan pada lokasi yang tidak diperbolehkan sehingga merusak tanaman kota serta menimbulkan parkir liar di jalan utama tepian.
“Sebelumnya komitmen IPTM dengan DLH, sudah berjalan dengan baik dengan anggota 27 rombong PKL binaan dari pemerintah, tetapi berjalannya waktu kemudian itu menjadi tidak teratur dan menjadi semrawut kembali” kata Yama sapaan akrabnya.
Fakhruddin, menambahkan bahwa perlu ada pertimbangan pemerintah dalam melakukan tindakan penutupan PKL di kawasan tepian ini dengan melibatkan IPTM atau pedagang binaan pemerintah yang notabene tidak melakukan pelanggaran serta memberikan rekomendasi untuk pembahasan kembali dan menindak para PKL liar yang tidak tergabung dalam IPTM.
“Mendengar penjelasan pemerintah melalui DLH,Satpol PP, Dishub, kami dari Komisi II, memberikan rekomendasi untuk dilakukan pembahasan kembali dengan melibatkan IPTM atau pedagang binaan pemerintah dan sebelum dilakukan tindakan harus ada komunikasi dan solusi terlebih dahulu” Pasan politisi Partai Gerindra itu.