

Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda berjanji akan secepatnya menjadwalkan peninjauan lokasi pertambangan yang diduga belum memiliki izin.
Apalagi, lokasi pengerukan material berbagai jenis itupun, sempat dikabarkan menjadi faktor utama banjir yang menerjang Muang Dalam Kelurahan Lempake, Samarinda Utara.
Demikian dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra ketika disambangi awak media, Selasa (28/9/2021).
Bahkan katanya, pada Sabtu 25 September lalu, warga Lempake memblokade dengan melakukan penutupan Simpang Empat Muang Dalam jalur jalan menuju Pampang.
Aksi itupun, dikarenakan melonjaknya keresahan warga akibat adanya aktivitas pertambangan ilegal yang menimbulkan dampak begitu besar.
Misalnya saja, banyaknya rumah warga terendam banjir, perkebunan gagal panen akibat banjir hingga tumpukan batu bara yang terseret banjir hingga masuk rumah warga.
Maka, sambung wakil rakyat yang membidangi pertambangan mineral dan batu bara itu, segala bentuk yang dikatakan ilegal atau tidak berizin tentu jelas melanggar.
Namun demikian, ujar Samri, saat ini yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti hal tersebut merupakan pihak yudikatif atau pihak kepolisian.
Kendati diakuinya, begitupun DPRD melalui Komisi III akan tetap merespon persoalan tersebut sehingga tidak terus terjadi.
“Jelas tetap hal-hal demikian menjadi perhatian kami juga. Apalagi aktivitas pertambangan yang merugikan masyarakat seperti yang terjadi,” terangnya.
Diakuinya, beberapa waktu lalu pihaknya telah menyisir wilayah Palaran dan selanjutnya akan ke daerah Samarinda Utara.
“Sebab, menurut informasi bahwa penyumbang banjir terbesar wilayah Samarinda yakni Samarinda Utara,” beber Samri.

