
Bontang – Belum menerima surat edaran (SE) resmi dari Pertamina, SPBU di Kota Bontang sudah menerapkan pemberlakuan pembatasan BBM subsidi jenis Pertalite.
Hal tersebut dikeluhkan masyarakat yang tergabung dalam Asosiasi Pengencer Bensin.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Samad mengatakan perlu ada keterangan langsung dari sejumlah SPBU di Kota Bontang.
“Ini butuh kejelasan dari SPBU di Kota Bontang. Padahal informasi pembatasan hanya di berikan lewat WA langsung diterapkan pembatasan tersebut,” ujarnya, Senin (22/8/2022).
Penerapan pembatasan BBM jenis Pertalite juga ditolak Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina sebab menurutnya pemberitahuan lewat WhatsApp (WA) bukanlah intruksi resmi.
Intruksi resmi yang dimaksud adalah intruksi terlulis melalui Surat Edaran (SE).
“Kalau seperti ini, kita harus pastikan ke Pertamina di Balikpapan apa betul ada pembatasan pembelian Pertalite. Bahkan saya minta untuk Komisi III gelar sidak seluruh SPBU di Kota Bontang,” tutur Abdul Samad.
Terkait usulan sidak (inspeksi mendadak) SPBU mendapat respon baik dari Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina.
Menurutnya sidak merupakan langkah untuk mengetahui secara jelas persoalan di lapangan.
Tidak hanya terkait keluhan pembatasan pembelian BBM Pertalite, namun juga akan keluhan lain yakni antrean kendaraan yang disebabkan oleh pengencer yang selama ini dikeluhkan oleh para anggota Gojek.
“Nanti saya bersurat ke pimpinan untuk adakan sidak di SPBU dalam waktu dekat ini,” tandasnya.