
Bontang – Komisi III DPRD Bontang berencana memanggil sejumlah perusahaan yang berkontribusi atas rusaknya Jalan Soekarno Hatta untuk dimintai pertanggungjawaban.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina saat ditemui awak media usai mengikuti rapat paripurna di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (27/9/2021).
“Akan kami panggil, rencana hari ini kirim suratnya,” ungkapnya.
Berdasarkan data dan informasi yang dirangkum Komisi III DPRD Bontang terdapat tiga perusahaan yang diduga menggunakan jalan arah Bontang Lestari (Bonles) ini.
“Ada PT Graha Power Kaltim (GPK), PT Energi Unggul Persada (EUP) dan PT Variya Jaya Beton,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tonase Jalan Soekarno Hatta hanya 8 ton, namun truk-truk yang didominasi dari ketiga perusahaan ini yang melintas melebihi kapasitas jalan.
“Perusahaan-perusahaan ini harus bertanggung jawab atas jalan yang digunakan sebagai aktivitas industri, sebab jika menunggu pemerintah prosesnya akan lama,” tutupnya.

