
SAMARINDA: Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyetujui usulan Universitas Mulawarman (Unmul) untuk membuka Program Studi Kedokteran Hewan (Sarjana) dan Pendidikan Dokter Hewan (Profesi). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Senin 4 Agustus 2025.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, dan dihadiri anggota komisi seperti Syahariah Mas’ud, Fadly Imawan, dan Damayanti. Dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa pendirian prodi kedokteran hewan di Kalimantan Timur merupakan kebutuhan yang mendesak, seiring dengan kondisi geografis, potensi ekonomi, dan tingginya kebutuhan tenaga medis hewan di wilayah ini.
“Dengan kondisi unik Kalimantan Timur, keberadaan Fakultas Kedokteran Hewan bukan lagi wacana, tetapi keharusan untuk menunjang pembangunan daerah,” ujar Darlis dalam rapat.
Komisi IV juga meminta pimpinan DPRD Kaltim untuk segera menerbitkan surat rekomendasi resmi kepada Unmul, sebagai bentuk dukungan atas permintaan yang disampaikan dalam surat Rektor Unmul Nomor 2964/UN17/TP.00.06/2025. Selain itu, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim agar memberikan dukungan proporsional terhadap pendirian prodi tersebut.
Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Fakultas Kedokteran Unmul, Siti Khotimah, M.Kes, menyampaikan bahwa kebutuhan akan dokter hewan di Kaltim sangat tinggi. Ia menegaskan pentingnya keberadaan dokter hewan dalam menjaga kesehatan hewan ternak maupun hewan peliharaan, serta sebagai bagian dari sistem ketahanan kesehatan masyarakat.
“Kita ini sangat terkait dengan kesehatan hewan ternak, bahkan peliharaan. Belum lagi soal zoonosis, penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. Jadi kebutuhan dokter hewan di Kaltim ini nyata dan belum terpenuhi sepenuhnya,” ujar Siti.
Unmul, kata Siti, telah menyiapkan seluruh aspek dasar pendirian prodi sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Termasuk di dalamnya kesiapan sarana prasarana, sumber daya manusia, dan kurikulum.
Unmul menargetkan program ini dapat dimulai pada tahun ajaran 2026. Penerimaan mahasiswa akan dilakukan melalui tiga jalur: UTBK, jalur prestasi, dan mandiri. Untuk tahap awal, kuota yang disiapkan adalah sebanyak 50 mahasiswa.
“Ini akan jadi prodi pertama di Kalimantan. Kita targetkan tahun depan sudah bisa berjalan dengan kuota awal 50 mahasiswa,” lanjut Siti.
Komisi IV DPRD Kaltim juga menyatakan dukungannya terhadap program Gratis politik (bantuan pendidikan) bagi calon mahasiswa Prodi Kedokteran Hewan.
Siti Khotimah berharap lulusan dari prodi ini nantinya akan kembali mengabdi di Kalimantan Timur, seperti halnya pola yang telah terjadi di Program Studi Kedokteran Umum Unmul.
“Delapan puluh persen mahasiswa kedokteran Unmul berasal dari Kaltim dan kembali mengabdi di daerah. Kami ingin pola ini juga terjadi pada prodi kedokteran hewan,” pungkasnya.