IKN: Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mendampingi kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Bandar Udara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) Senin, 28 Juli 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur strategis nasional, dengan fokus pada pengecekan kesiapan fasilitas penerbangan dari aspek keselamatan, keamanan, dan kelengkapan operasional.
Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Direktur Bandar Udara, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, serta perwakilan dari Kementerian PUPR, PT Angkasa Pura, AirNav Indonesia, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Peninjauan dilakukan secara menyeluruh, mencakup sisi udara dan sisi darat bandar udara.
Komisi juga melihat langsung progres pembangunan akses pendukung seperti jalan tol, pelabuhan logistik, dan rumah susun ASN.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan pada Selasa, 29 Juli 2025 bahwa Bandar Udara Nusantara dibangun dengan standar keselamatan dan keamanan tertinggi, serta telah menyelesaikan tahap konstruksi utama secara menyeluruh.
Runway, taxiway, apron, terminal VIP dan VVIP, serta berbagai fasilitas utama lainnya telah rampung dan siap untuk mendukung operasional terbatas sesuai kebutuhan awal pemindahan ibu kota.
“Kami berkomitmen penuh memastikan, Bandar Udara Nusantara IKN tidak hanya siap secara fisik. Tapi juga laik secara operasional, sesuai dengan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan,” tegas Lukman.
Bandar Udara Nusantara dibangun di atas lahan seluas 621 hektare dan mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777-300ER dan Airbus A380.
Lokasinya yang strategis, hanya 23 kilometer dari Titik Nol IKN, menjadikannya simpul utama mobilitas udara menuju pusat pemerintahan baru.
Terminal VIP dan VVIP seluas total 7.350 meter persegi telah dilengkapi fasilitas lounge, ruang rapat, hingga ruang istirahat presiden, dengan kapasitas layanan mencapai 1,6 juta penumpang per tahun.
Adapun sisi darat bandara telah diserahterimakan pada awal tahun 2025 dan akan dilanjutkan ke tahap II pada tahun anggaran 2025–2027.
Tahap lanjutan ini mencakup pembangunan: Kantor Imigrasi, Kantor Bea Cukai, Kantor Keamanan Penerbangan, Balai Kalibrasi, Kantor BMKG, Gedung A2B (alat-alat berat, Bengkel dan fasilitas pemeliharaan, Kantor Airport Operation Centre (AOC), Pujasera, Rumah dinas, Pos jaga dan Jogging track, serta infrastruktur tambahan lainnya
Lukman menegaskan bahwa aspek Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) juga menjadi perhatian penting dalam pengembangan lanjutan.
Dirjen Perhubungan Udara akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan proyek berjalan tertib, lancar, dan sesuai regulasi.
Ia juga mengapresiasi pengawasan Komisi V DPR RI yang dinilainya memperkuat koordinasi antar lembaga dan menjamin proses pembangunan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Pengawasan dari DPR adalah bentuk kontrol publik yang sangat penting. Masukan dari Komisi V menjadi koreksi sekaligus penguatan agar semua yang dibangun tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga benar secara teknis dan fungsional,” ujar Lukman.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan komitmennya untuk mengawal pembangunan Bandar Udara Nusantara hingga sistem operasional berjalan penuh.
Seluruh proses dilaksanakan dengan mengedepankan keselamatan penerbangan, efektivitas operasional, dan kepatuhan terhadap regulasi, sebagai kontribusi nyata sektor penerbangan dalam mendukung Ibu Kota Negara.