JAKARTA: Komisi XI DPR RI menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam dua tahap, yang akan digelar pada Jumat dan Senin pekan depan.
Seluruh rangkaian proses ditargetkan rampung sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Januari 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan jadwal tersebut telah diputuskan dalam rapat internal Komisi XI yang digelar pada Jumat lalu.
“Untuk hari Jumat, uji kelayakan dimulai pukul 09.00 sampai 10.00 WIB untuk Saudara Solikin M. Juhro. Karena waktu hari Jumat relatif singkat, maka proses dilanjutkan pada hari Senin,” kata Misbakhun, di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.
Pada hari Senin, Komisi XI akan melanjutkan uji kelayakan terhadap dua kandidat lainnya, yakni Dicky Kartikoyono dan Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono, yang dijadwalkan masing-masing pada pukul 15.00 hingga 16.00 WIB.
Misbakhun menjelaskan, setiap kandidat akan mendapatkan waktu sekitar satu jam dalam proses uji kelayakan.
Rinciannya meliputi pemaparan visi dan misi selama kurang lebih 25 menit, sesi tanya jawab sekitar 15 menit, serta waktu tambahan 10 hingga 20 menit untuk pendalaman jawaban.
“Seluruh proses uji kelayakan ditargetkan selesai pada hari Senin. Setelah itu, Komisi XI akan menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan,” ujarnya.
Hasil rapat internal tersebut selanjutnya akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Misbakhun memastikan seluruh kandidat telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komisi XI, kata dia, telah melakukan verifikasi menyeluruh, termasuk dokumen pengunduran diri dari jabatan sebelumnya dan persyaratan formal lainnya.
“Seluruh persyaratan sudah kami cek dan dinyatakan lengkap serta sesuai ketentuan,” tegasnya.

