SAMARINDA: Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi melakukan praktik premanisme.
Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi, terutama dalam konteks Kaltim sebagai wilayah strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ormas sejatinya adalah mitra pembangunan, bukan pengganggu ketertiban. Oleh karena itu, pembinaan, penertiban, hingga penindakan jika perlu harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan,” tegas Gubernur yang akrab disapa Harum, dalam Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme di Gedung B Badan Kesbangpol Kaltim, Minggu, (11 Mei 2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Heri Wiranto, yang memberikan arahan langsung terkait pentingnya konsolidasi lintas sektor.
Harum menyebut bahwa posisi Kaltim sebagai lokasi pembangunan IKN membawa konsekuensi besar, khususnya dalam memastikan stabilitas sosial dan kepastian hukum yang dibutuhkan investor.
Ia menyoroti adanya indikasi penyimpangan fungsi dari sejumlah ormas, yang justru menjadi sumber keresahan dan menghambat kegiatan investasi.
Berdasarkan data dari Kesbangpol Kaltim, sejak 2007 hingga 2024 tercatat sebanyak 3.023 ormas, namun hanya 662 yang masih aktif dalam periode 2019–2024.
Hal ini menjadi dasar penting bagi Pemprov untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan ormas di daerah.
Pemprov Kaltim berencana menyusun kebijakan strategis termasuk revisi regulasi, penyusunan Peraturan Daerah, surat edaran, dan instruksi kepada instansi vertikal serta pemerintah kabupaten/kota.
Upaya ini diperkuat dengan rencana pembentukan Satgas Investasi untuk memberikan pendampingan kepada investor agar proyek berjalan aman dari gangguan pihak tak bertanggung jawab.
“Kami yakin bahwa sinergi dengan aparat dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan menjaga Kaltim tetap aman, tertib, dan menarik bagi para investor,” ucapnya.
Gubernur mengajak seluruh pihak untuk memandang masalah ini secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga melalui pencegahan, edukasi, dan pemberdayaan agar ormas kembali ke fungsi strategisnya sebagai pilar demokrasi dan mitra pemerintah.

