
SAMARINDA: Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harun sempat geram akibat maraknya usaha Pertamini di beberapa lokasi.
Hal ini mengakibatkan antrean panjang di beberapa SPBU yang disinyalir juga terjadi karena adanya para oknum pemasok.
Pertamini mendapatkan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari oknum pemasok kendaraan pribadi yang terlebih dahulu mengisi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).
Kemudian oknum tersebut menjualnya kembali kepada pihak pengusaha pertamini.
Untuk itu, PT Pertamina Patra Niaga akan berkolaborasi bersama pihak pemerintah terkait regulasi.
Merespon hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga tengah berupaya mencari regulasi yang sesuai untuk menegakkan penertiban.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk menyalahkan pihak manapun.
Sebaliknya, ia berpendapat bahwa solusi terbaik dapat dicapai melalui dialog yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
Diskusi itu diharap dapat membuahkan hasil sebuah solusi dan kebijakan yang sesuai berdasarkan pendapat semua pihak tanpa terkecuali.
“Pendapat saya tentu ini perlu ditertibkan, kalau memang mau dilegalkan ayo duduk bareng harus ada Perda dan lainnya. Kalau memang tidak ya seperti apa, kita harus rembuk dulu,” ungkapnya beberapa hari yang lalu.
Langkah ini dianggap penting dan efektif tanpa mengenyampingkan kepentingan semua pihak.
Kehadiran Pertamini juga menjadi solusi praktis bagi pengendara yang tidak ingin antre di SPBU.
Selain itu, Pertamini menjadi lapangan usaha sampingan masyarakat. Namun perlu diketahui, keberadaan Pertamini diarea pertokoan dan dekat dengan rumah warga, sangat membahayakan.
Oleh karena itu, pertemuan antara seluruh pihak agar dapat menemukan solusi terbaik.
Meski belum merencanakan pertemuan, Komisi II akan mengupayakan rembuk bersama ini dalam waktu dekat.
“Ini bukan bicara salah atau tidak, baiknya kita pikirkan solusi dulu baru temukan bagaimana selanjutnya,” ujarnya.
“Lebih kepada membijaki melalui peraturan, kita dengarkan dari sisi penjual, Pertamina, dan pemerintah,” tandasnya. (*)