SAMARINDA: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai memanfaatkan media podcast sebagai sarana komunikasi publik untuk menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kaltim, Asmadi, mengatakan podcast tersebut juga bertujuan menjelaskan kepada masyarakat mengenai tugas dan peran KPU, tidak hanya saat pelaksanaan pemilu tetapi juga setelah seluruh tahapan pemilu selesai.
“Dengan adanya podcast ini kita bisa menjelaskan kepada masyarakat sebenarnya apa saja tugas KPU setelah pemilu. Jadi kita bisa menyosialisasikan dan menyampaikan informasi dengan lebih efisien,” ujarnya usai peresmian studio podcast KPU Kaltim oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, Sabtu, 7 Maret 2026.
Menurut Asmadi, pemanfaatan media digital seperti podcast dinilai lebih efektif untuk menjangkau masyarakat luas, terutama di tengah keterbatasan anggaran kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara tatap muka.
Melalui platform tersebut, KPU dapat menghadirkan berbagai narasumber untuk berdiskusi mengenai isu-isu kepemiluan, mulai dari penyelenggara pemilu, akademisi hingga tokoh masyarakat.
“Podcast ini nantinya akan ditayangkan melalui YouTube. Ada yang disiarkan langsung, ada juga yang direkam terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia menambahkan, format diskusi yang dihadirkan dalam podcast tidak terbatas pada pembahasan teknis pemilu saja.
KPU Kaltim juga berencana menghadirkan berbagai pihak, seperti perwakilan masyarakat, organisasi masyarakat sipil, pemuda, hingga tokoh politik untuk berdialog mengenai demokrasi dan kepemiluan.
“Kita akan kemas dengan berbagai topik. Bisa saja nanti menghadirkan masyarakat, LSM, pemuda, bahkan tokoh politik atau kepala daerah untuk berdiskusi,” katanya.
Asmadi menuturkan studio podcast yang dimiliki KPU Kaltim saat ini sudah dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai.
Bahkan kegiatan podcast tidak harus selalu dilakukan di kantor KPU.
“Kita tidak terpaku harus di studio saja. Bisa saja dilakukan di luar dengan membawa peralatan yang ada. Yang penting pesan yang ingin kita sampaikan bisa sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Selain menjadi media sosialisasi, podcast tersebut juga diharapkan menjadi ruang dialog terbuka antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.
Melalui diskusi yang lebih santai dan interaktif, masyarakat dapat memahami proses serta berbagai tahapan pemilu yang dijalankan KPU.
Terkait jadwal tayang, Asmadi menyebut produksi podcast akan disesuaikan dengan agenda dan kebutuhan penyampaian informasi sehingga tidak memiliki jadwal yang bersifat kaku.
“Kalau ada agenda bisa saja satu hari kita buat beberapa episode. Yang penting kita siap memfasilitasi. Tinggal nanti pengaturan jadwal dan proses unggahnya saja,” katanya.
Ia juga memastikan tim teknis seperti editor dan pengelola konten telah disiapkan untuk mendukung proses produksi hingga publikasi podcast tersebut.
“Kita sudah menyiapkan semuanya, mulai dari peralatan sampai tim yang akan mengelola kontennya,” tutupnya.
Melalui inovasi ini, KPU Kaltim berharap komunikasi dengan masyarakat dapat semakin terbuka sekaligus meningkatkan literasi kepemiluan di tengah masyarakat.

