SAMARINDA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan tahap pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Acara tersebut berlangsung di Aula KPU Kaltim, Senin (23/09/2024) pagi, dihadiri oleh para kandidat beserta pendukung mereka.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menyatakan bahwa selain pengundian nomor urut, KPU Kaltim juga menetapkan jadwal masa kampanye bagi para paslon yang akan bertarung pada Pilkada serentak 27 November 2024.
“Kami dari KPU sebagai penyelenggara pemilu menyampaikan kepada para pasangan calon terkait masa kampanye yang akan dimulai pada Rabu, 25 September 2024,” ujar Fahmi Idris.
Fahmi juga menegaskan bahwa kampanye merupakan tahapan penting dalam demokrasi, di mana para calon diberi kesempatan untuk memaparkan program dan visi-misi kepada masyarakat.
“Kami akan memberikan ruang bagi para kontestan untuk berkampanye sesuai aturan yang ditetapkan. Proses kampanye ini nantinya akan dipantau oleh KPU maupun Bawaslu,” tambahnya
Dengan demikian, Pilkada serentak 2024 di Kaltim resmi memasuki tahapan kampanye yang akan berjalan hingga beberapa minggu ke depan, sebelum hari pemungutan suara pada 27 November mendatang.(*)