KUTIM : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) secara resmi menetapkan 297.994 pemilih untuk Pilkada 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Gedung Utama KPU Kutim, Kamis (19/9/2024) malam.
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini merupakan hasil dari rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diperbaiki.
Ketua KPU Kutim Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Akhlis Muaffin, yang didampingi komisioner KPU Kutim Hasan Basri, Abdul Manaf, dan Budi Wibowo menjelaskan bahwa dari total jumlah pemilih, terdapat 160.805 laki-laki dan 137.189 perempuan yang tersebar di 18 kecamatan dan 141 kelurahan/desa.
Siti juga menambahkan bahwa KPU telah menetapkan 701 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.
“Kami juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 701 di sejumlah wilayah tersebut,” ujarnya
Selain itu, acara ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim, dan Liaison Officer (LO) dari kedua pasangan calon Bupati Kutim.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menyatakan bahwa jumlah DPT untuk Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya.
Pada Pemilu sebelumnya, jumlah DPT tercatat sebanyak 299.911 pemilih, sementara pada Pilkada kali ini, jumlah DPT hanya mencapai 297.994, atau terjadi penurunan sebanyak 1.917 pemilih.
“Jika dibandingkan dengan gelaran Pemilu sebelumnya, jumlah DPT-nya berjumlah 299.911, dan pada Pilkada 2024 ini hanya berjumlah 297.994. Artinya, terjadi selisih penurunan angka DPT di wilayah Kutim sebanyak 1.917,” kata Fahmi kepada media.
Meskipun begitu, Fahmi mengapresiasi kinerja KPU Kutim yang telah berhasil menyelenggarakan tahapan demi tahapan dalam proses penetapan DPT ini.
“Kendati terjadi penurunan, kami sangat mengapresiasi pihak KPU yang telah bekerja keras melaksanakan tahapan hingga berhasil menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tutup Fahmi.(*)