SAMARINDA: Polresta Samarinda mencatat peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data perbandingan Crime Index 2024-2025, jumlah kasus kriminal di Kota Tepian naik dari 635 kasus pada 2024 menjadi 687 kasus pada 2025, atau meningkat 52 kasus (8,18 persen).
Data tersebut disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polresta Samarinda yang digelar di Aula Rupattama Lantai 2, Selasa, 30 Desember 2025, dipimpin langsung Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar.
Kapolresta menjelaskan, meskipun secara total terjadi kenaikan kasus, sejumlah tindak pidana justru menunjukkan tren penurunan signifikan.
Salah satunya pencurian dengan pemberatan (curat) yang turun dari 151 kasus menjadi 117 kasus atau menurun 22 persen.
Kasus penganiayaan berat (anirat) juga menurun tajam dari 16 kasus menjadi 5 kasus atau turun 68 persen.
“Ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan yang kami lakukan mulai berdampak pada jenis kejahatan tertentu,” ujar Kombes Pol Hendri Umar.
Namun demikian, Polresta Samarinda menyoroti beberapa jenis kejahatan yang justru mengalami peningkatan.
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) naik dari 104 kasus pada 2024 menjadi 138 kasus pada 2025, atau meningkat 32 persen.
Selain itu, kejahatan perlindungan anak mengalami lonjakan signifikan dari 71 kasus menjadi 106 kasus, naik 49 persen.
Kenaikan juga tercatat pada kasus penggelapan yang meningkat 12,5 persen, pengeroyokan naik 17 persen, serta penyalahgunaan senjata tajam yang bertambah 35 persen.
Kasus perjudian bahkan mengalami peningkatan 100 persen, dari 5 kasus menjadi 10 kasus pada 2025.
Sementara itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) relatif stabil dengan kenaikan tipis dari 44 menjadi 46 kasus, sedangkan kasus pembunuhan menurun dari 4 kasus menjadi 3 kasus.
Kapolresta menegaskan data ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kepolisian dalam menentukan strategi pengamanan ke depan, khususnya dalam menekan curanmor dan meningkatkan perlindungan terhadap anak.
“Kami akan memperkuat patroli, penegakan hukum, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Fokus kami adalah pencegahan, terutama pada kejahatan yang berdampak langsung pada rasa aman warga,” tegas Hendri Umar.
Melalui rilis akhir tahun ini, Polresta Samarinda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas, melaporkan tindak kejahatan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang tahun 2026.

