SAMARINDA: Warga Perumahan Borneo Mukti II khususnya yang berada di Jalan Damanhuri II, RT 41, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi krisis air bersih yang berkepanjangan.
Warga setempat telah mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih selama tiga minggu akibat kekeringan di sumber air mereka, sebuah danau yang dimanfaatkan oleh pengelola air swasta CV Putra Dharma.
CV Putra Dharma sebagai pengelola air swasta yang mengalirkan air bersih ke rumah-rumah di wilayah tersebut, menghadapi kendala produksi akibat keringnya danau.
Hal ini mengakibatkan warga terpaksa membeli air dari tangki air keliling dengan harga yang mahal sekitar 100-200 ribu pertandonya.
Menyikapi permasalahan ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan perlunya penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tanggung jawab dalam pemenuhan air bersih di perumahan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa tidak semua penanganan air dapat dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah, terutama jika terkait dengan kewenangan swasta.
“Diperlukan langkah untuk memastikan apakah pemenuhan air di perumahan itu merupakan tanggung jawab pemerintah atau swasta,” tegas Andi Harun, Selasa (16/4/2024).
Lebih lanjut, Andi Harun mengacu pada regulasi yang mengatur penyerahan fasilitas umum (fasum) dari pengembang kepada pemerintah setelah setahun perumahan selesai dibangun.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 9/2009 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Tujuan Utilitas Perumahan dan Permukiman Daerah.
Juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 7 tahun 2022 tentang pelaksanaan bantuan pembangunan perumahan dan penyediaan rumah khusus.
“Tanya dulu ke pengembangnya apakah fasilitas pengembang itu sudah diserahkan ke pemerintah karena itu adalah kewajiban berdasarkan Permen PU dan Permendagri tentang penyerahan fasum kepada pemerintah,” jelasnya.
Apabila fasilitas tersebut memang telah diserahkan, pemerintah berkomitmen untuk membangun booster guna mengatasi krisis air bersih seperti yang dilakukan di Perumahan Bunga Citra Lestari pada Februari 2024 lalu.
“Ketika terjadi krisis air dan mereka memberikan fasum nya kepada pemerintah maka kami bisa melakukan tindakan dengan membangun booster misalnya,” tutupnya.(*)